Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ASN muslim di Sumut tolak wacana gaji langsung dipotong zakat

ASN muslim di Sumut tolak wacana gaji langsung dipotong zakat Kiswah Kakbah di Masjid Istiqlal. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wacana pemerintah memungut zakat dari aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam mengundang polemik, termasuk di Sumut. Meski mengaku hanya bisa pasrah, para ASN di daerah ini umumnya menolak rencana itu.

Jika sudah jadi peraturan, para ASN mau tak mau harus mengikutinya. Namun payung hukum kebijakan itu harus jelas dan pengelolaan dananya benar-benar transparan.

"Kalau sudah peraturan ya mau nggak mau harus diikuti. Hanya aturan itu harus jelas juga. Kami di Pemprov Sumut selama ini sudah dipotong 2,5 persen dari TPP, dana itu dikelola Bazda. Jangan sampai dua kali dipotong," ucap Vina, ASN yang bertugas di Pemprov Sumut, Kamis (8/2).

Menurut Vina, jika pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator untuk mengumpulkan zakat, penyaluran dana yang terkumpul harus jelas dan transparan.

"Kalau secara pribadi, lebih baiklah zakat langsung diberikan kepada yang berhak. Jadi kita tahu dan melihat langsung manfaatnya," sebut Vina.

Sementara, seorang ASN Pemprov Sumut yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan penolakan tegas. "Enak sekali pemerintah ini. Jangan kita yang muslim saja yang dipotong. Kita kan sama-sama ASN," ucap perempuan berkaca mata itu.

Penolakan juga disampaikan ASN beragama Islam di daerah yang ada di Sumut. Yuli, pegawai Pemkab Langkat, misalnya. Menurut dia, ada landasan syar’i yang harus menjadi dasar berzakat, seperti soal nisab dan haul.

Perempuan ini mempertanyakan cara pemerintah menentukan apakah harta ASN sudah mencapai batas nisab. "Kita akui ini masih banyak diperdebatkan. Namun pemahaman saya, yang harus dibayarkan zakatnya itu adalah gaji yang tak terpakai. Kalau terpakai, dia tidak dikenakan zakat. Kalau dipotong di depan, bagaimana kita tahu berapa harta yang tidak terpakai itu," ucap Yuli.

Jika pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator, menurut Yuli, sah-sah saja. Keputusan terpulang kepada individu ASN masing-masing, apakah bersedia menyerahkan zakatnya melalui pemerintah atau tidak. "Tapi jangan pula nanti katanya hanya bagi yang bersedia, tapi kenyataannya 'diwajibkan'," tegasnya.

ASN yang bertugas di Pemkab Deli Serdang, Adi, juga mengaku pasrah jika peraturan pemungutan zakat itu benar-benar dikeluarkan pemerintah. Namun dia meminta agar ada penjelasan rinci mengenai gaji atau tunjangan mana saja yang dikenakan zakat. "Bagaimana jika ASN ini masih punya utang, kredit dan sebagainya," sebutnya.

Dia pun tak mempersoalkan jika nantinya pemerintah hanya menjadi fasilitator dalam pengumpulan zakat. "Pertanyaannya, kalau itu terjadi, apa gunanya Baznaz yang sudah ada selama ini. Secara pribadi, kalau disuruh memilih, saya lebih setuju menyalurkan langsung zakat kepada yang berhak," papar Adi.

Begitupun, kata Adi, polemik terkait rencana pemotongan zakat dari pendapatan ASN ini juga ada positifnya. "Kita jadi diingatkan kembali bahwa ada hak orang lain pada harta kita," ucapnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Gaji Minimal yang Wajib Bayar Zakat, Termasuk Semua PNS?
Segini Gaji Minimal yang Wajib Bayar Zakat, Termasuk Semua PNS?

Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan.

Baca Selengkapnya
Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag
Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag

Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.

Baca Selengkapnya
Apakah Gaji dari PNS yang Diperoleh Melalui Suap Selamanya haram? Simak Penjelasan Buya Yahya
Apakah Gaji dari PNS yang Diperoleh Melalui Suap Selamanya haram? Simak Penjelasan Buya Yahya

Seorang jemaah Al Bahjah yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat, mengajukan pertanyaan kepada KH Yahya Zainul Ma'arif, atau yang akrab disapa Buya Yahya.

Baca Selengkapnya
Wasekjen PBNU Balas Nusron Wahid Soal Pansus Haji: Sangat Tidak Elok
Wasekjen PBNU Balas Nusron Wahid Soal Pansus Haji: Sangat Tidak Elok

Wasekjen PBNU menyinggung penurunan jabatan Nusron di PBNU.

Baca Selengkapnya
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan

SYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan SYL soal Pernyataan Jika Tidak Sejalan Silakan Mundur
Penjelasan SYL soal Pernyataan Jika Tidak Sejalan Silakan Mundur

Syahrul Yasin Limpo di depan hakim menegaskan hal tersebut berkaitan dengan program kerja.

Baca Selengkapnya
Cara Menghitung Zakat Profesi, Ini Selengkapnya Menurut Islam
Cara Menghitung Zakat Profesi, Ini Selengkapnya Menurut Islam

Zakat profesi wajib hukumnya dengan ketentuan nisab setara 85 gram emas 24 karat dengan kadar 2,5%.

Baca Selengkapnya
Cerita ASN soal SYL Pernah Tolak Uang Dalam Kardus: Jangan Hilang Harga Dirimu Karena Uang
Cerita ASN soal SYL Pernah Tolak Uang Dalam Kardus: Jangan Hilang Harga Dirimu Karena Uang

Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata pernah disodorkan sejumlah uang dalam kardus oleh orang tidak dikenal saat menjabat Wakil Gubernur Sulsel

Baca Selengkapnya
Bela Gus Yahya, Wakil Ketua Takmir Masjid PBNU 'Semprot' Nusron Wahid Soal Pansus Haji
Bela Gus Yahya, Wakil Ketua Takmir Masjid PBNU 'Semprot' Nusron Wahid Soal Pansus Haji

Gus Falah malah menilai yang dilakukan Nusron justru cenderung bermuatan dendam pribadi.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Menghitung Zakat Penghasilan dan Cara Membayarkannya
Cara Mudah Menghitung Zakat Penghasilan dan Cara Membayarkannya

Perintah memberikan zakat bagi orang mampu secara finansial itu tertuang dalam Alquran Surat Al-Zariyat ayat 51.

Baca Selengkapnya
Cara Menghitung Zakat Pertanian Menurut Islam, Ini Penjelasannya
Cara Menghitung Zakat Pertanian Menurut Islam, Ini Penjelasannya

Ada banyak jenis zakat dalam Islam yang patut dipelajari perhitungannya, salah satunya zakat pertanian.

Baca Selengkapnya
Kontroversi Al-Zaytun, Terafiliasi NII hingga Berbentuk Komune
Kontroversi Al-Zaytun, Terafiliasi NII hingga Berbentuk Komune

Selain terafiliasi NII, Ponpes Al-Zaytun berbentuk komune. Hal ini diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya