ASN Pemkot Tangerang Tipu Puluhan Calon Pegawai Negeri dan Raup Ratusan Juta
Merdeka.com - Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi impian banyak orang. Berbagai cara juga dilakukan agar keinginan menyandang status ASN dapat terwujud.
Peluang itu membuat Dani Ramdani, ASN golongan 2C di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Tangerang, gelap mata. Dia menjanjikan puluhan orang bisa menjadi ASN dengan syarat menyerahkan uang pelicin kepadanya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, menjelaskan aksi tipu-tipu ASN ini terbongkar setelah korbannya melapor ke Polrestro Tangerang.
-
Apa yang dilakukan Agen Brilink di Bantul untuk menyelamatkan korban penipuan? Pengelola agen Brilink merangkap toko klontong Susilowati menceritakan pengalamannya menyelamatkan warga yang hampir tertipu give away. Ia bahkan dengan sigap mengantar korban ke kantor polisi agar lekas sadar.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
"Sampai saat ini, sudah 27 orang menjadi korban. Ini mungkin saja bertambah. Atau uang kerugiannya yang bisa bertambah, semua masih didalami," terang Sugeng di Mapolrestro Tangerang, Jumat (3/7).
Pelaku mendatangi langsung calon korbannya satu per satu agar semakin yakin dia mampu membantu mereka. Aksi ini sudah dia lakukan sejak 2016 silam.
"Memang pelaku ini ASN mendatangi korban dengan pakain PDH makanya banyak yang percaya, ini dia lakukan sejak 2016," katanya.
Sedangkan syarat uang pelicin yang diminta beragam, dari puluhan hingga ratusan juta Rupiah. Mayoritas korban menyerahkan uang dalam bentuk tunai.
"Korban yang menyerahkan secara cash kepada tersangka. Dengan nominal bervariasi antara 10, 80, 100 sampai Rp120 juta. Jadi total korban memperoleh sekitar Rp600 juta," terang Sugeng.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Dani Ramdani, disangkakan pasal 378 juncto 372 KUHPidana, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaSaat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya