Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asosiasi penyelenggara haji minta PIHK nakal ditindak tegas

Asosiasi penyelenggara haji minta PIHK nakal ditindak tegas ilustrasi Haji di mekah. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Kasus jemaah haji khusus mengadu karena mendapatkan layanan tidak sesuai kontrak kembali terjadi. Sebanyak 75 jemaah haji khusus yang diberangkatkan salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengadu ke Pengawas PIHK Daker Makkah karena ditempatkan di perumahan yang tidak layak dan jauh dari Masjidil Haram.

Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Fuad Hasan Masyhur meminta Pemerintah untuk melakukan langkah tegas dalam mengevaluasi PIHK.

"Saya harapkan Kementerian Agama bisa melakukan evaluasi. Karena memang kenyataan setiap tahun terjadi permasalahan. Sebagai dewan Pembina asosiasi, saya harapkan kita evaluasi bersama-sama, kita kembalikan marwah daripada niat lahirnya penyelenggaraan haji khusus," terang Fuad di Kantor Daker Makkah, Jumat (9/9).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, tujuan utama lahirnya penyelenggaraan haji khusus adalah memberikan pelayanan yang lebih terhadap masyarakat, baik dari segi waktu maupun layanan fasilitas. Fuad mengaku sedih mendapati banyak penyelenggara haji yang dinyatakan plus tapi pelayanannya di bawah haji reguler.

"Padahal kita tahu mereka sudah menarik biaya lebih besar, antara 12 ribu - 15 ribu dollar, sehingga kasihan masyarakat tidak mendapatkan fasilitas sesuai yang mereka harapkan," ujarnya.

"Mari kita evaluasi. Saya harap pemerintah lebih ketat. Bagaimanapun keawaman masyarakat ketika ingin melaksanakan ibadah haji memilih penyelenggara yang kurang bertanggung jawab, dari tahun ke tahun semakin meningkat," tambahnya.

Kasus jemaah haji yang berangkat melalui Filipina dan adanya jemaah haji khusus yang tidak jelas tempat tinggalnya di Makkah, menurut Fuad sangat merusak citra penyelenggara yang benar-benar berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan. Untuk itu, Fuad meminta pemerintah untuk mengembalikan PIHK pada fungsi dan tujuan awalnya.

"Jangan sampai (kita) merusak sistem yang sudah dibangun oleh pemerintah dengan pelayanan yang cukup bagus tahun ini," ujarnya.

"Saya memberikan apresiasi yang baik kepada pemerintah. Fasilitas yang diberikan pemerintah dari tahun ke tahun terus meningkat," tandasnya.

Disinggung soal peran asosiasi dalam mengevaluasi, Fuad mengatakan bahwa batasannya hanya sampai teguran, tidak sampai tindakan. Menurutnya, yang bisa mengambil tindakan adalah pemerintah. "Saya berharap pemerintah lebih ketat untuk mengevaluasi semua penyelenggara. Kalau bisa mulai lagi ditata dari awal untuk perizinan agar tidak ada lagi korban dari jemaah," tandasnya.

Sebelumnya, untuk memantau kinerja PIHK, Irjen Kemenag M Jasin menilai pentingnya dilakukan pengawasan periodik. Karena penyelenggaraan haji dilakukan setahun sekali, maka per tahun dievaluasi. Dengan begitu, kalau ada kinerja PIHK yang tidak baik di tahun ini, mereka harus bisa segera memperbaiki di tahun berikutnya.

"Apabila pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran tingkat berat, maka bisa saja dicabut izinnya. PIHK kan banyak, ada lebih dari 260. Agar ada efek jera dan ada usaha memperbaiki diri dalam layanannya," ujar M Jasin.

Disinggung mengenai tren pelanggaran yang dilakukan PIHK, M Jasin menyebut soal akomodasi hotel transit.

Mantan Komisioner KPK ini mengimbau masyarakat proaktif melapor, baik ke Daker maupun PPIH, jika mendapati layanan yang tidak sesuai dengan ketentuan. PPIH Arab Saudi telah merilis whatsapp/sms center di nomor 0503 5000 17 dan call center 9200 1 3210.

Dengan adanya akses yang mudah dalam pelaporan, M Jasin berharap ketimpangan layanan bisa cepat terdeteksi dan teridentifikasi sehingga PIHK bisa segera ditegur agar memperbaiki performance-nya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Waketum MUI Soal Ramai Kritik Penyelenggaraan Haji: Kemenag Tidak Usah Panas Kupingnya
Waketum MUI Soal Ramai Kritik Penyelenggaraan Haji: Kemenag Tidak Usah Panas Kupingnya

Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 menjadi sorotan usai viral video jemaah yang mengeluhkan fasilitas.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Poin-Poin Krusial Rekomendasi Pansus Haji DPR
Lengkap, Ini Poin-Poin Krusial Rekomendasi Pansus Haji DPR

Pansus Haji menilai dalam pembagian kuota haji tambahan Tahun 1445 H/2024 M, Pansus menemukan dugaan ketidakpatuhan

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Respons Kritikan Cak Imin soal Pelaksanaan Haji 2024: Itu Vitamin Buat Kami
Menag Yaqut Respons Kritikan Cak Imin soal Pelaksanaan Haji 2024: Itu Vitamin Buat Kami

Gus Yaqut mempersilakan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan masukan atas pelaksanaan haji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara Keras Anggota DPR Cantik, Galak Melotot Cecar Anak Buah Menag Yaqut di Pansus Haji
VIDEO: Suara Keras Anggota DPR Cantik, Galak Melotot Cecar Anak Buah Menag Yaqut di Pansus Haji

Dalam rapat, Selly tajam mencecar Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani

Baca Selengkapnya
Cak Imin Kritik Penyelenggaraan Haji, Harap Waketum PKB Jadi Menag
Cak Imin Kritik Penyelenggaraan Haji, Harap Waketum PKB Jadi Menag

Cak Imin mengungkapkan, Jazilul pernah menyebut bahwa semakin sulit ibadah haji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Semringah Cak Imin Dengar Temuan Mengejutkan Hasil Pansus Angket Haji DPR
VIDEO: Wajah Semringah Cak Imin Dengar Temuan Mengejutkan Hasil Pansus Angket Haji DPR

Mendengar hasil tersebut, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terlihat semringa

Baca Selengkapnya
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji

Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Hanya Punya Waktu Sebulan untuk Hasilkan Kesimpulan
Pansus Haji Hanya Punya Waktu Sebulan untuk Hasilkan Kesimpulan

Muhaimin mengingatkan pansus tersebut mendapatkan kewenangan yang luar biasa dan aktivitasnya dilindungi oleh undang-undang.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Sentil Pansus Haji: Jangan-Jangan Karena Menterinya Adik Saya, Sebetulnya yang Diincar PBNU
Gus Yahya Sentil Pansus Haji: Jangan-Jangan Karena Menterinya Adik Saya, Sebetulnya yang Diincar PBNU

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf merasa pembentukan panitia khusus (pansus) angket haji oleh DPR RI tidak diperlukan

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pansus Haji, Bikin Makin Panas Cak Imin Vs PBNU
Duduk Perkara Pansus Haji, Bikin Makin Panas Cak Imin Vs PBNU

Pansus Haji ini menyebabkan hubungan PBNU-PKB memanas hingga terlibat 'perang' sindiran.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Muhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif

Baca Selengkapnya