Asosiasi Pilot Keberatan Wajib Tes PCR, Kemenkes Tegaskan untuk Cegah Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmizi merespons keberatan Asosiasi Pilot Garuda (APG) atas kebijakan wajib tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Menurut Kemenkes, kebijakan tersebut untuk melindungi pelaku perjalanan dari penularan Covid-19.
"Kebijakan pemeriksaan PCR untuk memastikan masyarakat aman saat menggunakan moda transportasi," kata Nadia kepada merdeka.com, Kamis (28/10).
Selain melindungi pelaku perjalanan, kebijakan wajib tes PCR untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Apalagi, jelang akhir tahun 2021, mobilitas penduduk meningkat sehingga bisa memicu lonjakan kasus yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.
-
Apa yang dimaksud dengan "safe flight"? Safe flight sendiri merupakan kata lain dari terbang dengan aman. Kata ini sering kali digunakan seseorang yang hendak menempuh penerbangan.
-
Bagaimana cara menjaga keselamatan di perjalanan? Setelah mengetahui doa bepergian, selanjutnya dijelaskan tips menjaga keselamatan. Tips ini bisa dilakukan ketika Anda menggunakan kendaraan pribadi:
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Apa yang dilakukan bandara untuk mengantisipasi mpox? Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menerapkan penggunaan aplikasi satu sehat health pass (SSHP) untuk mengantisipasi penyebaran mpox atau cacar monyet yang telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kondisi darurat kesehatan global sejak 14 Agustus 2024 yang lalu.
-
Gimana traveling bisa jaga kesehatan? Dengan mengikuti beberapa tips tertentu, traveling bahkan bisa menjadi investasi untuk umur panjang.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
"Tentunya mencegah potensi peningkatan laju kasus," ujarnya.
Nadia menegaskan, saat ini pemerintah tetap menjalankan aturan wajib tes PCR berdasarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang mengatur tentang Syarat Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Covid-19, baik menggunakan transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.
Sebelumnya, Asosiasi Pilot Garuda menyatakan keberatan atas kebijakan wajib tes PCR pada transportasi udara. Aturan tersebut dinilai berdampak langsung pada berkurangnya tingkat keterisian pesawat.
Presiden Asosiasi Pilot Garuda Donny Kusmanagri menjelaskan, pihaknya mengapresiasi pencapaian Pemerintah yang berhasil menekan angka penularan Covid-19. Mereka juga sangat mendukung upaya Pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 dengan adanya program vaksinasi dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.
"Namun penerapan aturan wajib PCR sangat kami sayangkan mengingat pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan proses membaik yang cukup signifikan," tutur Donny, ditulis Selasa (26/10).
Jika persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan terbaru tersebut, maka akan memberatkan calon penumpang dan memukul sektor pariwisata.
Donny menjelaskan teknologi pesawat sudah dilengkapi dengan HEPA filter, yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat. Berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukkan angka penularan Covid-19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang.
"Mengingat dampak dari aturan tersebut terhadap industri penerbangan dan pariwisata, kami berharap agar Kementerian dan pihak-pihak terkait melakukan peninjauan kembali dengan tetap memperhatikan kondisi perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di lndonesia." tutup Donny.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPenetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaSterilisasi yang dilakukannya dengan cara penyemprotan cairan disinfeksi khusus di area pesawat sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca Selengkapnya