Asyik bungkus sabu, pengedar di Kampung Narkoba dibekuk polisi
Merdeka.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (21/3) sekitar pukul 17.00 Wib, menciduk seorang pengedar sabu-sabu di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan yang akrab disebut 'Kampung Narkoba'. Dari tangan AY alias Diko, pengedar yang merupakan residivis itu, petugas mengamankan 11 paket plastik bening berisi sabu-sabu.
"Total barang bukti yang diamankan sekitar setengah ons atau 50 gram sabu-sabu. Tersangka sudah diamankan di Mapolresta untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza Minggu (22/03).
Menurut Iwan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut residivis itu memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Berangkat dari itu, petugas melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Begitu cukup bukti, tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya di Gang Koto Satu, Kampung Dalam. Saat itu, tersangka tengah memaketkan sabu-sabu ke beberapa plastik bening.
"Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 11 paket sabu ukuran sedang, 1 buah timbangan, uang hasil transaksi Rp750 ribu, 2 HP dan ratusan plastik bening yang biasa digunakan untuk membungkus sabu," terang Kompol Iwan.
Selanjutnya, tersangka digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Petugas tengah mencari dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 dan atau pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam 4 tahun penjara.
Kampung Dalam merupakan daerah yang disebut-sebut kampung narkoba, ini terbukti dari beberapa kali polisi melakukan penangkapan dan penggerebekan besar-besaran beberapa waktu lalu. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan mengatakan persoalan Narkotika di Kampung Dalam tidak bisa dilepaskan dari sejarahnya.
"Itu kita tahu, dulu itu Kampung Lundup. Sekarang Lundup tidak ada lagi, mereka kerja apa, makanya berkembang kriminal, khususnya narkotika di sana," kata Robert beberapa waktu lalu, saat anggota DPR RI melakukan reses dan menyebut Kampung Dalam merupakan kampung narkoba.
Menurut Robert, penanganan persoalan ini harus dilakukan secara bersama, tidak bisa dilakukan parsial kepolisian saja. Pihak pemerintah daerah, dan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Riau. Robert juga mengatakan persoalan Kampung Dalam tidak bisa dilakukan secara preventif, dengan penangkapan terhadap pelaku pengedar dan pemakai narkoba saja.
"Saya kira tahu bersama Kami Polresta Pekanbaru tidak tidur. Kami lakukan penindakan bahkan sudah sampai narapidana yang dari kampung dalam. Penyelesaiannya tidak parsial, semua harus terlibat, polisi, Pemko, BNNP, semua harus komprehensif. Jadi polisi tidak hanya datang melakukan pemberantasan," kata dia.
Namun, kata Robert, sedang mencuat trend saat ini di kota Pekanbaru, pengedar dan pelaku narkotika sudah bergeser dari Kampung Dalam ke kawasan Panger (Jalan Pangeran Hidayat). "Sekarang sudah mulai ke Panger," jelasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya