Asyik Hitung Uang Penjualan Sabu, 3 Pengedar di Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menangkap tiga warga Samarinda, Sabtu (6/2), saat asyik menghitung uang Rp 21,7 juta hasil penjualan sabu. Selain uang itu, polisi juga menyita 50 poket sabu siap edar.
Ketiga terduga pengedar sabu itu diketahui tinggal di Sidodamai, Samarinda. Ketiganya adalah Andi Setiawan (21), Rama Aditya (28), serta Suprapto (46).
"Ketiganya kita gerebek di salah satu rumah di Muara Kaman," kata Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi, Minggu (7/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Agus mengatakan, penggerebekan sekaligus penangkapan ketiganya pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya di Sebulu.
"Jadi di Muara Kaman, ada tempat yang kita curigai jadi lokasi transaksi (narkoba). Kita gerebek, ada 3 orang sedang menghitung uang hasil penjualan sabu," ujar Agus.
Diterangkan Agus, di lokasi juga ditemukan 50 poket sabu siap edar, diduga belum sempat terjual. Saat diinterogasi, ketiganya mengakui barang haram itu milik mereka.
"Barang bukti uang tunai Rp 21,7 juta, juga ada 50 poket sabu seberat 15,3 gram, 7 bundel plastik klip, alat isap sabu, dan 6 handphone," kata dia.
Ketiga warga Samarinda itu, lanjut Agus, ditetapkan tersangka dengan jeratan UU No 35/2009 tentang Narkotika. Agus memastikan, penyelidikan terus berkembang, untuk memberantas peredaran sabu di Sebulu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Selengkapnya