Asyik Judi Dadu di Emperan Toko, Enam Warga Solo Ditangkap
Merdeka.com - Tim Gabungan Polsek Laweyan dan Unit Resmob Polresta Surakarta menangkap enam warga yang sedang asyik bermain judi dadu secara online di emperan toko di Jalan Slamet Riyadi, Sanggrahan, Purwosari Laweyan, Solo. Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli Sabtu (8/5) malam.
Kapolsek Laweyan AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan, para penjudi diamankan sekira pukul 22.00 WIB. Tim Gabungan Polsek Laweyan dan Unit Resmob Polresta Surakarta kemudian membawa mereka ke Mapolresta Surakarta.
"Ada 6 warga yang berhasil ditangkap petugas semalam. Mereka adalah SP ( 45) sebagai bandar dan 5 orang lainnya sebagai pemasang antara lain. Yakni PW (59), AW (43), JP (62), AS (65) dan ST (61)," ucap AKP Bobby.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
Menurut mantan Kasatlantas Polres Klaten itu, dari keenam pelaku judi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp8.340,000, dua unit telepon genggam, dan 3 unit sepeda motor.
"Keenam pelaku tersebut beserta barang buktinya, kita bawa ke Mako Satreskrim Polresta Surakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka kita amankan, dan kita bawa ke Mapolresta untuk diperiksa," katanya.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi miras, judi, narkoba dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta. Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat.
Mantan Kapolres Karanganyar itu berharap jika ada warga yang mengetahui atau mempunyai informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, segera melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.
"Silakan melapor, kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," ucap Kapolresta Surakarta.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaKasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaHasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J
Baca SelengkapnyaDari lokasi tersebut polisi menangkap tujuh pelaku yang memiliki peran dan tugas berbeda dalam bisnis ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca Selengkapnya734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online.
Baca SelengkapnyaPara tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca Selengkapnya