Asyik main judi itir, tukang becak dan parkir dibekuk polisi
Merdeka.com - Tiga tukang becak dan seorang tukang parkir terpaksa berurusan dengan polisi karena iseng main judi itir, pada Kamis (1/1) malam. Judi itir dilakukan dengan cara melemparkan koin Rp 500 lalu lalu menebak gambar apa yang berada diatas ketika koin jatuh ke lantai. Jika tebakan benar, maka akan mendapatkan uang sebesar uang yang dipertaruhkan.
Keempat tersangka yaitu Supriyadi (31) seorang tukang parkir, Tri Waluyo (36) seorang tukang becak, Sajiyo (40) seorang tukang becak dan Suji (40) seorang tukang becak mengaku melakukan judi itir karena iseng mengisi waktu saat menunggu pelanggan. Mereka pun memasang taruhan dengan jumlah kecil mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 10 ribu.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin mengatakan penangkapan keempat tersangka dilakukan secara tidak sengaja. Polisi semula tengah melakukan operasi miras di sekitar parkiran Senopati, tak disangka justru mendapati judi itir.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
"Kami niatnya melakukan operasi miras, dapat mirasnya dua botol Aqua dari tersangka, waktu ditanya-tanya ternyata mereka sedang main judi itir," katanya di polsek Gondomanan, Jumat (2/1).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan dua botol miras jenis arak, uang judi sebesar Rp 174.000 dan sebuah senjata tajam dari tangan Supriyadi.
"Untuk Supriyadi mendapatkan senjata tajam, ngaku buat congkel akik, karena dia juga kerja sebagai tukang akik," tandasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, Tri Waluyo salah seorang tersangka rupanya baru saja keluar dari lapas Wirogunan karena kasus perampasan. Keempatnya kemudian dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaDari tersangka A alias M dan istirinya berinisial D, penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca Selengkapnya