Asyik nyabu di dalam ruko, dua pria keturunan China diciduk polisi
Merdeka.com - Sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu, dua pria keturunan China, Tandiono Hendry (59) dan Mian Sutio (45) warga Jalan Tuanku Tambusai, Komplek Nangka Raya Permai, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, kota Pekanbaru diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Komplek Nangka Raya Permai, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Rabu (4/11).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Guntur menjelaskan, kedua ditangkap polisi yang mendapat informasi dari masyarakat atas adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu ruko di komplek tersebut.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita dan mengamankan barang bukti, yakni 1 paket plastik bening yang berisikan diduga sabu-sabu senilai Rp 800 ribu, 3 buah pipet kaca dan 6 buah pipet plastik.
"Untuk kepentingan penyelidikan serta pengembangan selanjutnya, hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna untuk mengejar pelaku lain yang diduga pengedar atau bandar shabu-shabu," pungkas Guntur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca Selengkapnya