Asyik pesta miras di kuburan China, sembilan ABG diamankan polisi
Merdeka.com - Sebanyak sembilan anak baru gede (ABG) diamankan petugas Polsek Jebres, Solo, saat sedang pesta minuman keras alias miras di kuburan China Kampung Ngoresan, Kelurahan atau Kecamatan Jebres. Kesembilan ABG berinisial MR, RA, DF, RD, VB, AP, HP, AK dan DC, merupakan warga Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan.
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana mengatakan, kesembilan ABG tersebut diamankan jajaran Polsek Jebres saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Sabtu (15/4) malam lalu.
"Mereka kami amankan saat mabuk-mabukan di kuburan China Ngoresan malam Minggu kemarin. Semuanya masih di bawah umur," ujar Yuliana, Senin (17/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Mengapa polisi menyiapkan skema penurunan peserta Misa Akbar? 'Agar seluruh bus atau LO wajib mengikuti arahan petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan serta petugas lainnya,' ujar Karo PID Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro kepada wartawan, Rabu (4/9).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Yuliana menegaskan, para pelaku selanjutnya dilakukan pendataan. Tak hanya itu, polisi juga memanggil orangtua pelaku untuk dilakukan pembinaan. Para pemabuk juga dikenakan sanksi hukuman wajib lapor ke Polsek Jebres.
"Selain wajib lapor, mereka harus membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tandasnya.
Selain mengamankan sembilan tersangka, polisi juga menyita miras yang dimasukkan ke dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter.
Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hariwibowo menambahkan, beberapa waktu lalu ia telah memerintahkan jajarannya untuk menegur warga yang melakukan aktivitas mabuk-mabukan. Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa kejahatan berawal dari aktivitas mabuk yang akhirnya kehilangan akal sehat dan berbuat nekat.
"Seluruh jajaran telah diperintahkan agar minimal menegur atau membubarkan aktivitas mabuk-mabukan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Karyoto sudah berkomitmen mengusut tuntas kasus temuan tujuh mayat remaja tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan detik-detik tujuh remaja lompat ke Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDari 22 orang yang diamankan dan diperiksa mengakui malam itu mereka akan melakukan tawuran tetapi masih menunggu lawan.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca Selengkapnya