Asyik pesta sabu, anggota DPR Aceh tak berkutik ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinsial JD (36) ditangkap Satnarkoba Polresta Banda Aceh saat sedang asyik pesta sabu di Gampong Paleuh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (9/8) sekira pukul 20.00 WIB.
Selain anggota DPR Aceh, turut diamankan 3 rekannya berinisial HS (35), JN (31) warga setempat dan ZH (35) warga Aceh Timur. Saat ditangkap, keempat tersangka baru saja selesai menggunakan sabu ronde pertama.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Narkoba, Kompol Syafran mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari tim Melati, setelah mendapat laporan dari masyarakat. Selama ini, masyarakat setempat resah keempat tersangka tersebut sering menggunakan sabu di gampong tersebut.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Mereka sudah sering menggunakan sabu di gampong tersebut di sebuah balai. Besama anggota DPRA itu juga ikut diamankan ajudan pribadinya," kata Kompol Syafran, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis malam (10/8).
Menurut Syafran, informasi dari warga pelaku sudah sering melakukan pesta sabu di gampong tersebut. Warga setempat sudah berulang kali mengingatkan dan menegur keempat pelaku itu. Akan tetapi, keempat pelaku tersebut yang satu di antaranya anggota DPRA fraksi Partai Aceh tidak menggubrisnya.
"Karena itu ketua pemuda dan perangkat gampong melaporkan kepada polisi," tukasnya.
Saat ditangkap keempat pelaku baru saja pesta sabu. Di lokasi penagkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 pipet plastik berwarna kuning, dua tutup botol air mineral, botol air mineral yang sudah dilobang dan 1 kompor sabu.
"Total sabu yang disita di lokasi seberat 0,63 gram," tandasnya.
Keempat pelaku saat ini sudah mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh. Mereka dijerat pasal 114 (ayat 1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Pelaku dapat dipidana dengan ancaman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun kurungan badan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kelimpungan lantaran telah mengeluarkan SKCK bagi DPO kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAdapun penangkapan Sofyan dilakukan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang
Baca Selengkapnya