Asyik pesta sabu di kos, 2 mahasiswa digelandang polisi
Merdeka.com - Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama di Samarinda, Kalimantan Timur, Yansen Kalep (28) dan Deden Wahyudi (19), tepergok polisi sedang berpesta sabu bersama 2 teman lainnya bukan mahasiswa, Rabu (22/3) sore. Keempatnya kini berurusan dengan polisi.
Penggerebekan dilakukan di kawasan indekos Jalan Perjuangan IV, kelurahan Sempaja Selatan, kecamatan Samarinda Utara, sekira pukul 18.00 WITA. Penggerebekan kawasan itu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
"Jadi, selidiki dan kita temukan 2 mahasiswa itu dan 2 teman lainnya, sedang pesta sabu di kos-kosan," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah dalam keterangannya, Rabu (22/3) malam.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Saat tepergok, keempat orang dalam kos itu tidak berkutik. Kepolisian sempat menggeledah isi kamar kos. Belakangan, keduanya menyimpan sabu tidak di dalam kamar kos, melainkan di kamar mandi.
"Kita dapatkan sabu di dalam toples, yang bercampur dengan peralatan kamar mandi, buat mengelabui petugas ya," terang Belny.
Keempat orang itu lalu digelandang ke Polresta Samarinda. Kepada petugas, dua di antaranya, mengaku mahasiswa di salah satu peguruan tinggi ternama di Samarinda. Yansen Kalep merupakan mahasiswa semester akhir, sedangkan Deden adalah mahasiswa semester IV.
"Dari keterangannya, Yansen adalah mahasiswa fakultas ekonomi, dan Deden adalah mahasiswa Fisipol," tambah Belny.
Selain menyita barang bukti 4 poket sabu seberat 1,36 gram senilai Rp 2 juta di dalam toples berisi peralatan mandi, petugas juga menyita 1 bundel plastik kecil, alat isap sabu, sendok penakar, korek api dan telepon selular.
"Langsung kita kembangkan tadi. Kita amankan seorang terduga pengedar di Jalan Damanhuri. Kita temukan antara lain 5 poket sabu seberat 1,63 gram di dalam dashboard motor dan tas pinggang, setelah tertangkap tangan petugas yang menyamar untuk membeli," kata Belny.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaPuluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaViral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca Selengkapnya