Asyik Santai di Rumah, Dedi & Istri Digerebek Polisi
Merdeka.com - Dedi (44), dan istrinya Eva Ratna (30), tak menyangka bisnis narkoba yang selama ini mereka jalankan terbongkar oleh polisi. Kedua pasangan ini ditangkap saat santai di dalam rumah mereka di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bango Kabupaten Rokan Hilir, Riau Sabtu (5/1) sekitar pukul 22.00 Wib.
Di dalam rumah mereka ditemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Keduanya sama-sama melakoni bandar narkoba yang kerap mengedarkan serbuk haram itu ke pelajar dan anak muda di daerahnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani mengatakan, saat menggerebek rumah itu, polisi awalnya menemukan si suami, Dedi di ruang tamu sedang duduk di sofa.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Bagaimana cara petugas menemukan pasangan di kamar? Petugas memeriksa satu per satu kamar kos dan mendapati pasangan muda-mudi yang bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar.
"Di atas meja sebelah tempat duduk Dedi ditemukan 15 bungkus serbuk sabu dengan berat total 4,54 gram dan sebuah Handphone," ujar Herman kepada merdeka.com, Minggu (6/1).
Menurut Herman, Dedi mengakui bahwa narkoba itu miliknya dan selama ini sudah beberapa kali menjualnya ke para pemuda, remaja serta warga di Kabupaten Rokan Hilir yang memesannya.
Kemudian polisi menggeledah isi rumah Dedi dan menemukan istrinya, Eva sedang di dalam kamar. Eva pun kebingungan melihat kedatangan polisi ke rumahnya hingga masuk ke kamar.
"Karena gelagatnya mencurigakan, petugas memeriksa pelaku Eva. Kemudian kamarnya kita geledah, dan ditemukan 1 buah tas di dalam lemari beirisi sabu 8 bungkus seberat 6,08 gram," ucap Herman.
Selain itu, polisi juga menemukan pil ekstasi 6 butir, pil happy five 2 butir serta uang tunai Rp 35 juta, 3 unit handphone, timbangan digital, ratusan plastik kosong yang digunakan untuk kemasan sabu.
"Uang itu diakuinya sebagai hasil penjualan narkoba. Timbangan untuk menghitung berat sabu dan plastik kosong itu untuk diisi sabu dan dijual ke pemesannya. Jadi suami istri ini adalah bandar narkoba," kata Herman.
Beberapa jam kemudian tepatnya Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 Wib, datang seorang pria bernama Eko Mandala (28) ke rumah suami istri itu. Polisi yang masih berada di dalam rumah melihat pria itu membuang sesuatu di depan rumah tersebut.
"Lalu petugas mengejar dan berhasil menangkap pria itu. Kita melihat pelaku membuah sebuah bungkusan. Kemudian, kita suruh Eko mengambil bungkusan itu dan membukanya, ternyata berisi pil ekstasi sebanyak 10 butir logo ikan. Sebuah HP miliknya juga disita," jelas Herman.
Saat ini pasangan suami istri dan seorang rekan mereka sesama pelaku narkoba diamankan ke Mapolres Rokan Hilir. Mereka ditahan untuk pengembangan kasus tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaDE ditangkap pada Senin (14/8) siang di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Bekasi.
Baca SelengkapnyaVideo berisi informasi mengenai adanya keluarga yang disekap oknum polisi di Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya