Asyik tenggak miras saat Ramadan, Eko dan Tony digelandang polisi
Merdeka.com - Jajaran Polsek Serengan, Solo, Jawa Tengah, melakukan operasi penyakit masyarakat alias pekat guna menciptakan suasana tenang selama puasa bulan Ramadan, Selasa (30/5) malam. Tiga warga yang sedang asyik berpesta miras oplosan di wilayah Dawung RT 03, RW 13, Serengan, terjaring dalam operasi itu.
"Saat anggota sedang melakukan patroli mereka ini sedang asyik pesta miras," kata Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, Rabu (31/5).
Ketiga warga tersebut adalah, Eko Budiyanto (27) asal Banyudono, Boyolali, Tony Prasetyo (41) dan Teguh Wiyono (35) asal Serengan. Kepolisian juga mengamankan sisa minuman keras sebanyak dua plastik.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Mereka dikenai tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Pasal 492 KUHP tentang minum-minuman keras di tempat umum dan dapat mengganggu ketertiban umum," kata dia.
Operasi pekat cipta kondisi juga dilakukan Polresta Solo selama bulan Ramadan. Dalam operasi kali petugas menyita ribuan liter minuman keras (miras).
Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan, ada 1.433 liter miras hasil razia yang dilakukan di 5 Polsek di wilayah Solo. Yakni Polsek Serengan, Laweyan, Banjarsari, Pasarkliwon dan Jebres. Miras yang diamankan tersebut sebagian besar dikemas dalam botol.
"Ada1433 liter miras yang diamankan, semua akan kita musnahkan dalam waktu dekat ini," ujar dia.
Hari menambahkan, operasi pekat dilakukan sebelum dan menjelang Ramadan, agar tercipta kondisi dan suasana yang tenang saat puasa. Selain mengamankan miras, polisi juga mengamankan pelaku judi, pengamen hingga PSK.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaViral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKetiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnya