Atur puluhan Kg sabu dan ribuan ekstasi, Toge terancam hukuman mati
Merdeka.com - Togiman alias Tony alias Toge, narapidana mengatur peredaran puluhan kilogram (Kg) sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi dari Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut, mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (25/8). Tiga kaki tangannya juga duduk di kursi terdakwa meski disidang dalam berkas terpisah.
Ketiga terdakwa lain, yaitu Mirawaty alias Achin (33) dan suaminya Hendy (31), serta Agus Salim alias Mr Lim alias Alim. Dakwaan terhadap keempatnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirza Erwinsyah di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.
Para terdakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayart (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka melakukan percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram.
-
Apa yang dilakukan orang jahat? 'Manusia yang sibuk dengan kesalahan dan aib orang lain akan sulit untuk dapat memperbaiki dirinya.'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Siapa yang sering mengajak remaja coba narkoba? 'Yang salah kaprah akhirnya mencoba napza dan terutama jika ada teman yang mengajak. Selain itu, banyak remaja tidak bisa mengatakan tidak, terutama jika ingin dianggap oleh teman,' sambungnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Ancamannya maksimal hukuman mati," kata Mirza seusai persidangan.
Seperti diberitakan, Toge, Achin, Hendy, Alim, dan Janti diringkus tim Badan Narkotika Nasional (BNN) pada awal April lalu. Hanya Janti, kakak Toge, yang belum tampak diadili.
Toge merupakan narapidana Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang. Saat ditangkap dia tengah menjalani hukuman 9 tahun penjara terkait perkara narkotika.
Jaringan pengedar narkotika ini terbongkar setelah petugas BNN mendapatkan informasi mengenai pengiriman sabu pada Kamis (31/3). Petugas yang mendapat informasi Achin dan Hendy telah menerima narkoba itu pada Jumat (1/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pukul 16.00 WIB, Achin didapati membawa Ford Fiesta S putih BK 1281 IH ke salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Medan. Saat dia menyerahkan bungkusan kepada seseorang, petugas BNN menyergapnya, namun dia kabur dan menabrak sejumlah pengunjung.
Petugas BNN sempat melepaskan tembakan, namun Achin sempat meloloskan diri. Dia akhirnya diringkus di depan Balai Latihan Kerja (BLK), Jalan Medan-Binjai/Jalan Gatot Subroto Km 7,8, Medan.
Rumah Achin di City Residence A18, Jalan Sempurna, Medan, digeledah. Petugas menemukan total 21,425 Kg sabu-sabu, 44.849 butir pil ekstasi.
Penangkapan ini dikembangkan. Tersangka lain pun diringkus. Sementara HND yang merupakan suami Achin ditangkap di kamar 1409 Hotel Best Western, Makassar, Sulawesi Selatan.
Jaringan ini diatur seorang warga Negara Malaysia berinisial B. Sementara di Indonesia, komplotannya diotaki Toge.
Toge bukan hanya terlibat dalam kasus peredaran sabu-sabu ini. Namanya juga ada dalam dakwaan pengiriman 25 kg sabu-sabu dari Dumai ke Medan via Bus Makmur yang diungkap BNN.
Dia juga merupakan pemberi uang Rp 2,3 miliar kepada AKP Ichwan Lubis, saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Uang itu diberikan untuk mengurus kasus yang melibatkan Achin. Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini sudah dilimpahkan tahap 2 ke Kejari Medan. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaMurtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya