Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan baru perpanjangan SIM rawan KKN

Aturan baru perpanjangan SIM rawan KKN SIM. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kebijakan mengenai aturan baru perpanjangan SIM banyak menuai opini yang beragam dari berbagai elemen. Salah satunya, datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Mereka mengatakan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) itu akan berpotensi menimbulkan pungli di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Nah kalau aturan itu jelas, meski juga mengandung unsur negatif pada praktiknya nanti. Karena rawan KKN, pungli dan menyuburkan praktik percaloan. Sementara SIM tembak, ini sangat jelas memperkaya sekelompok orang saja. Ini merupakan masalah yang sudah membudaya dan sampai sekarang praktik itu masih berkelanjutan." ujar Bonyamin Roman, saat dihubungi, Kamis (21/2).

Untuk mengatasi praktik suap dalam pembuatan SIM, lanjut Bonyamin, harus dilakukan perubahan pada sistem pembayarannya. "Untuk membuat SIM, pembayarannya tidak boleh cash lagi. Harus lewat bank. Dan saat tes ujian di setiap area dipasang CCTV," ucapnya lagi.

Sementara itu, terkait pihak yang bertanggung jawab mengenai budaya pungli, tutur Bonyamin, ya jelas jabatan yang paling tinggi. Dalam hal ini Dirlantas Polda Metro Jaya yang sedang menjabat.

"Namun untuk lebih baiknya, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) bisa terjun langsung ke lapangan. Menyelidiki, apakah hal itu memang keputusan sepihak Kasi SIM? Atau memang ada perintah langsung dari Dirlantas, Kapolda atau yang lebih tinggi," imbuhnya.

Seperti diketahui, di awal Maret 2013 mendatang, Polri akan menerapkan kebijakan baru terkait perpanjangan surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 09 Tahun 2012 Tanggal 5 Februari 2012 tentang Registrasi & Identifikasi Pengemudi, isinya setiap warga yang ingin memperpanjang SIM akan melalui proses sebagaimana saat awal mendapatkan SIM baru.

Namun aturan ini terpaksa diundur hingga waktu yang tidak ditentukan. Pasalnya, aturan tersebut dinilai belum sempurna sehingga dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat.

"Perkap tentang SIM belum berlaku 1 Maret. Sekarang masih masa sosialisasi Perkap, sudah koordinasi dengan Kakorlantas (Polri) minimal enam bulan, kalau membebani masyarakat kita tinjau lagi. Sudah mulai sosialisasi sekarang dan akan evaluasi enam bulan perkembangan akan dipublikasikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius di kantornya, Jakarta, Rabu (19/2). (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jenderal Polisi Akui Banyak Kasatlantas Jualan Lulus SIM
VIDEO: Jenderal Polisi Akui Banyak Kasatlantas Jualan Lulus SIM

Irjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi

Baca Selengkapnya
Tajam! Anggota DPR Skakmat Jenderal Polisi Anak Mantan Wapres soal SIM
Tajam! Anggota DPR Skakmat Jenderal Polisi Anak Mantan Wapres soal SIM

Masalah SIM di Indonesia masih terus dikulik oleh berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Keras Usulan DPR Ingin SIM Seumur Hidup, Cegah Jadi Ladang Korupsi Polisi
Keras Usulan DPR Ingin SIM Seumur Hidup, Cegah Jadi Ladang Korupsi Polisi

Usulan SIM menjadi seumur hidup muncul dalam rapat Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Kompleks Parlemen, Rabu.

Baca Selengkapnya
Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Negara Kehilangan Pendapatan Rp650 Miliar
Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Negara Kehilangan Pendapatan Rp650 Miliar

Jika SIM seumur hidup diberlakukan, negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp650 miliar per tahun.

Baca Selengkapnya
Sesuaikan Kebutuhan Internasional, Polri Ubah Tampilan SIM Jadi Begini
Sesuaikan Kebutuhan Internasional, Polri Ubah Tampilan SIM Jadi Begini

Perubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024

Cara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isu SIM Berlaku Seumur Hidup, Didesak DPR Berawal dari Keluhan Jenderal Polisi
VIDEO: Isu SIM Berlaku Seumur Hidup, Didesak DPR Berawal dari Keluhan Jenderal Polisi

Usulan SIM menjadi seumur hidup muncul dalam rapat Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Senayan, Rabu kemarin.

Baca Selengkapnya
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Terpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down

Imbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polri Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP Tahun Depan
Penjelasan Polri Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP Tahun Depan

Yusri juga menyebut, manfaat singel data mempermudah pada pencarian informasi data lain.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM

Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya