Aturan belum rinci, Pemprov DKI bakal revisi pergub demo
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mau merevisi Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Revisi dilakukan lantaran aturan itu belum dijelaskan secara rinci.
"Misalnya tempat. Tempat itu tadinya disebutkan bahwa unjuk rasa hanya boleh dilakukan di Monas, Parkir Timur, sama di alun-alun demokrasi DPR. Itu diganti menjadi Pemda DKI menyediakan tempat di tiga lokasi itu," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Ratiyono di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (6/11)
Menurut Ratiyono, isi dari Pergub tersebut adalah Pemprov DKI menyediakan tempat untuk menyampaikan aspirasi di tiga lokasi, agar tidak menambah kemacetan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa yang dilakukan untuk kurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa yang bisa digunakan untuk menghindari kemacetan? Salah satu trik jitu untuk menghindari kemacetan adalah dengan memanfaatkan aplikasi navigasi canggih! Dengan aplikasi seperti Google Maps atau Waze di tanganmu, kamu bisa mendapatkan update terkini tentang kondisi lalu lintas dan jalan pintas yang wajib dicoba.
"Ya artinya kalimatnya Pemda menyediakan, supaya Jakarta tertib ayo lah pakai tempat ini supaya tidak terjadi kemacetan. Jadi masyarakat kita didik juga, para pengunjuk rasa juga kita didik, kita edukasi supaya mereka memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga aktivitas perekonomian tidak terganggu," jelas Ratiyono.
Selain itu, lanjut Ratiyono, isi Pergub tersebut menyebutkan masa aksi dilarang konvoi akan dihilangkan. Hanya saja massa tetap diminta untuk tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain.
"Dalam undang-undang salah satu bentuk unjuk rasa adalah pawai, hanya kita harapkan juga tidak membuat kemacetan," katanya.
Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku pihaknya tak akan mencabut Pergub tersebut. Sebab, pengunjuk rasa kerap kali berdemo di depan Istana ketimbang tempat yang lain.
"Saya juga bilang sama bapak Kapolda, soal demo, kan sekitar Istana. Istana boleh enggak demo dalam undang-undang? enggak boleh. Jadi kalau Istana enggak boleh, kan kita lagi mau lakukan tertib demo. Kalau tertib demo dasarnya apa? Polisi akan menindak sesuai undang-undang," kata Ahok.
"Lalu saya tawarkan, kalau mau di Istana, Monas deh, Selatan deh, atau ke Patung Kuda, jalan enggak boleh. Kalau mau tempat negosiasi, saya sediakan Balai kota, boleh, tapi mereka merasa, kamu batasi saya. Kalo saya mau batasi anda, oke, kamu usul deh, anda maunya di mana? Aku revisi pergubnya," imbuh dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua jalan baik arteri maupun tol depan Gedung DPR/MPR sudah ditutup sejak pukul 12.23 WIB.
Baca SelengkapnyaDishub DKI mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut.
Baca SelengkapnyaPengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyaanggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca Selengkapnya"Ya itu resiko dari sebuah kegiatan," kata Heru di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaPengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca Selengkapnya