Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan belum rinci, Pemprov DKI bakal revisi pergub demo

Aturan belum rinci, Pemprov DKI bakal revisi pergub demo Ilustrasi Demo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mau merevisi Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Revisi dilakukan lantaran aturan itu belum dijelaskan secara rinci.

"Misalnya tempat. Tempat itu tadinya disebutkan bahwa unjuk rasa hanya boleh dilakukan di Monas, Parkir Timur, sama di alun-alun demokrasi DPR. Itu diganti menjadi Pemda DKI menyediakan tempat di tiga lokasi itu," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Ratiyono di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (6/11)

Menurut Ratiyono, isi dari Pergub tersebut adalah Pemprov DKI menyediakan tempat untuk menyampaikan aspirasi di tiga lokasi, agar tidak menambah kemacetan.

"Ya artinya kalimatnya Pemda menyediakan, supaya Jakarta tertib ayo lah pakai tempat ini supaya tidak terjadi kemacetan. Jadi masyarakat kita didik juga, para pengunjuk rasa juga kita didik, kita edukasi supaya mereka memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga aktivitas perekonomian tidak terganggu," jelas Ratiyono.

Selain itu, lanjut Ratiyono, isi Pergub tersebut menyebutkan masa aksi dilarang konvoi akan dihilangkan. Hanya saja massa tetap diminta untuk tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain.

"Dalam undang-undang salah satu bentuk unjuk rasa adalah pawai, hanya kita harapkan juga tidak membuat kemacetan," katanya.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku pihaknya tak akan mencabut Pergub tersebut. Sebab, pengunjuk rasa kerap kali berdemo di depan Istana ketimbang tempat yang lain.

"Saya juga bilang sama bapak Kapolda, soal demo, kan sekitar Istana. Istana boleh enggak demo dalam undang-undang? enggak boleh. Jadi kalau Istana enggak boleh, kan kita lagi mau lakukan tertib demo. Kalau tertib demo dasarnya apa? Polisi akan menindak sesuai undang-undang," kata Ahok.

"Lalu saya tawarkan, kalau mau di Istana, Monas deh, Selatan deh, atau ke Patung Kuda, jalan enggak boleh. Kalau mau tempat negosiasi, saya sediakan Balai kota, boleh, tapi mereka merasa, kamu batasi saya. Kalo saya mau batasi anda, oke, kamu usul deh, anda maunya di mana? Aku revisi pergubnya," imbuh dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demo Kepala Desa Depan Gedung DPR Ricuh, Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota Lumpuh
Demo Kepala Desa Depan Gedung DPR Ricuh, Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota Lumpuh

Semua jalan baik arteri maupun tol depan Gedung DPR/MPR sudah ditutup sejak pukul 12.23 WIB.

Baca Selengkapnya
Warga Diminta Tak Lewat Jalan Imam Bonjol Hari Ini Pada Pukul 12.00 hingga 18.00 WIB
Warga Diminta Tak Lewat Jalan Imam Bonjol Hari Ini Pada Pukul 12.00 hingga 18.00 WIB

Dishub DKI mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas
Ada Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas

Pengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan

anggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Akibat Demonstrasi, Pj Gubernur Heru: Pemprov DKI akan Memperbaiki
Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Akibat Demonstrasi, Pj Gubernur Heru: Pemprov DKI akan Memperbaiki

"Ya itu resiko dari sebuah kegiatan," kata Heru di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan

Pengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya

Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya