Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Hukuman Mati Diselipkan di RUU KUHP Dinilai Berlebihan

Aturan Hukuman Mati Diselipkan di RUU KUHP Dinilai Berlebihan desmond j mahesa. ©2017 Merdeka.com/dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait menyelipkan hukuman mati bagi koruptor dalam Rancangan Undang-Undang KUHP.

Dia pun menilai, penyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut berlebihan. Pernyataan tersebut, lanjut Desmond, dapat merugikan pemerintahan Presiden Jokowi.

"Ya ini statement-nya. Yang menurut saya over, harusnya minta apa kek. Wajah sejuklah hari ini. Jangan terlalu banyak hal-hal yang tidak produktif merugikan pemerintahan Pak Jokowi," kata dia, saat ditemui, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/12).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, jika menilik aturan peraturan perundang-undangan, memang hukuman mati bagi koruptor memang bisa dimasukkan dalam UU KUHP.

"Kalau bicara perundang-undangan normal, apa maunya pemerintah bersama DPR apapun bisa diubah, yang sudah ada UU nya diubah lagi bisa," jelas Desmond.

Meskipun demikian, hal tersebut dapat dilakukan berdasarkan jika kesepakatan antara pemerintah dan DPR. "Kalau secara prinsip perundang-undangan apa yang nggak bisa? Tapi apakah DPR setuju enggak? Memangnya pemerintah bisa paksa DPR? Ya enggak juga. Sikapnya nantinya kita lihat, maunya Mahfud apa?" tandasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hukuman mati bagi koruptor saja memiliki payung hukum bila aturannya dituliskan di revisi kitab undang-undang hukum pidana RKUHP yang saat hingga kini tengah belum dituntaskan DPR.

"Kalau ingin lebih tegas lagi, hukuman mati harus diberlakukan kepada koruptor, itu bisa diselipkan di dalam rancangan kitab UU hukum pidana yang sekarang sedang kita bahas lagi. Di mana jenis hukumannya mengenal juga hukuman mati," kata Menko Mahfud saat membuka acara Kawal Pemilu 2020 di Gedung iNews, Jakarta Pusat, Kamis (12/12)

Mahfud melanjutkan, hukuman mati dalam KUHP belum secara jelas dapat dijatuhkan kepada koruptor.

Bahkan dalam UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) yang kemudian diperbarui menjadi UU No 30 tahun 2002, hukuman mati dapat diterapkan kepada koruptor hanya pada tindak kejahatan korupsi yang berhubungan dengan bencana alam.

"Jadi penjelasannya keadaan tertentu itu bencana alam, dalam keadaan krisis," jelas Mahfud.

Selain itu, Menko Mahfud juga mewanti, penerapan hukuman mati pada koruptor perlu diperhatikan berapa banyak kerugian negara yang disebabkan, bagaimana mengukurnya, dan pembuktiannya.

"Korupsi itu ya sudah kalau terbukti melakukan sekian bisa dilakukan hukuman mati gitu ya. Jadi ada besaran korupsinya seperti apa begitu," ujar Mahfud.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol

Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Habiburokhman DPR Sebut Mahfud 'Orang Gagal' Usai Kritik Prabowo Maafkan Koruptor
VIDEO: Emosi Habiburokhman DPR Sebut Mahfud 'Orang Gagal' Usai Kritik Prabowo Maafkan Koruptor

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritik Mahfud MD terhadap ide Presiden Prabowo Subianto ingin memaafkan koruptor

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Baca Selengkapnya
Bela Prabowo soal Ampuni Koruptor, Gerindra: Mahfud MD Orang Gagal, Jadi Menko Polhukam Beri Nilai 5
Bela Prabowo soal Ampuni Koruptor, Gerindra: Mahfud MD Orang Gagal, Jadi Menko Polhukam Beri Nilai 5

Menurut Habiburokhman, subtansi dari perkataan Prabowo ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian uang negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Mahfud Tak Habis Pikir Dengan Prabowo
VIDEO: Keras! Mahfud Tak Habis Pikir Dengan Prabowo "Koruptor Kok Dimaafkan?"

Mahfud MD merespons pernyataan Presiden Prabowo yang menyatakan akan memaafkan para koruptor jika mereka bertobat dan mau mengembalikan hasil kejahatannya

Baca Selengkapnya
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu

Habiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sindir Pedas Jumlah Menteri Terlalu Banyak Semakin Besar Sumber Korupsi
VIDEO: Mahfud Sindir Pedas Jumlah Menteri Terlalu Banyak Semakin Besar Sumber Korupsi

Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md menyinggung banyaknya jumlah menteri dalam sebuah pemerintahan

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja

Mahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Revisi UU MK: Disetop Mahfud MD, Dibahas Diam-Diam di DPR
Perjalanan Revisi UU MK: Disetop Mahfud MD, Dibahas Diam-Diam di DPR

Revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usai Pegi Bebas, Mahfud Sentil Polisi Soal Hukum Orang Tak Bersalah
VIDEO: Usai Pegi Bebas, Mahfud Sentil Polisi Soal Hukum Orang Tak Bersalah "Sangat Jahat!"

Menurutnya, kasus ini juga sarat sifat kolutif dan konspiratif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Mahfud Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Tobat
VIDEO: Tegas! Mahfud Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Tobat "Dalam Hukum Pidana Tak Ada!"

Mahfud MD menanggapi wacana pembebasan koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya ke negeara.

Baca Selengkapnya