Aturan Ibadah Natal PPKM Level 3: Gereja Bentuk Satgas Covid-19, Kapasitas Jemaat 50%
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. PPKM levek 3 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan rinci terkait penerapan PPKM tersebut diatur dalam Inmendagari 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona pada Natal dan Tahun Baru 2022.
Pada aturan kedua diatur mengenai pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021.
-
Bagaimana cara merayakan Natal dan Tahun Baru 2024? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Gimana cara merayakan natal? Ada beberapa cara merayakan Natal yang bisa dilakukan bersama keluarga yang sejalan dengan apa arti Natal, di antaranya: Menghias Pohon Natal, Saling Tukar Kado, Menonton Film, Membuat Kue Khas Natal, Berdoa Bersama
-
Apa yang dirayakan saat Natal? Natal merupakan hari raya umat Kristiani yang diperingati setiap 25 Desember.
-
Apa saja ide aktivitas liburan Natal dan tahun baru? Berikut beberapa ide aktivitas liburan Natal dan tahun baru yang merdeka.com lansir dari berbagai sumber: Dekorasi & Buat Kue Bersama Untuk merayakan libur Natal dan tahun baru, ide aktivitas yang menarik adalah membuat dekorasi dan kue bersama.
-
Kapan natal diperingati? Hari Natal pada 25 Desember pertama kali diperingati pada 221 Masehi.
-
Kapan Natal dirayakan? Natal merupakan hari raya umat Kristiani yang diperingati setiap 25 Desember.
Pada poin A, gereja harus membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
"Poin B, ada pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal: hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga," demikian kutipan dari Inmendagri 62 dikutip, Selasa (23/11).
Selanjutnya, ibadah diselenggarakan secara berjamaah/kolektif di gereja. Serta secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja.
"Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50% dari kapasitas total gereja."
Gereja juga diwajibkan menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan selama ibadah dan perayaan Natal.
"Wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, serta menerapkan prokes.
"Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai/kursi, minimal jarak 1 (satu) meter dan melakukan pengaturan jumlah jemaat/umat/pengguna gereja yang berkumpul,” demikian poin Inmendagri 62
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengamanan turut dilakukan di 213 gereja di Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaIrjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk turun mengamankan rumah ibadah selama natal
Baca SelengkapnyaPada Natal 2023, tema yang diusung ialah 'Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera Bagi Bumi'.
Baca SelengkapnyaSterilisasi ini merupakan bagian dari upaya pengamanan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan prosesi ibadah Natal 2023.
Baca Selengkapnyaproses sterilisasi bersama tim keamanan dari TNI/Polri rutin dilakukan pada setiap perayaan Natal
Baca SelengkapnyaGereja Katedral, siap menampung 3.000-4.000 ribu umat untuk Misa Malam Natal dan Misa Hari Raya Natal
Baca SelengkapnyaGereja Katedral Jakarta Pusat menyiapkan enam titik lokasi parkir dalam bagi warga yang akan beribadah misa
Baca SelengkapnyaSigit mengaku sangat senang dalam perayaan Natal 2023 ini bisa berjalan dengan lancar dan tanpa adanya pembatasan.
Baca SelengkapnyaTerkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca Selengkapnyameski Natal jatuh pada hari libur, pasukan oranye DLH tetap bekerja seperti biasa.
Baca SelengkapnyaTak Ada Gangguan Keamanan Selama Nataru, IPW Apresiasi Polri
Baca Selengkapnya