Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Lengkap Bagi Wisatawan yang Datang ke Bali

Aturan Lengkap Bagi Wisatawan yang Datang ke Bali Pelabuhan Gilimanuk. ©2019 AFP PHOTO/SONNY TUMBELAKA

Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 ada dua pilihan ekstrem untuk pengendalian virus corona di Pulau Bali. Dia menyebutkan, beberapa negara seperti Belanda, Jerman, Perancis, Inggris, Italia dan Australia memilih membatasi perjalanan warganya, bahkan ada yang sampai menutup total atau lockdown.

"Situasi yang dihadapi saat ini, berada di antara dua pilihan sangat ekstrem. Yakni alternatif pertama, sepenuhnya memberlakukan pengendalian Covid-19 dengan sama sekali tidak membuka aktivitas pariwisata. Alternatif kedua, sepenuhnya membuka aktivitas pariwisata dengan mengabaikan penanganan Covid-19," kata Koster di saat konferensi pers di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Bali, Rabu (22/12).

Dalam menghadapi situasi sulit dan sangat dilematis ini, Pemerintah Provinsi Bali tidak memilih alternatif pertama maupun kedua. Pemprov memilih solusi kebijakan sendiri sebagai jalan tengah di antara dua pilihan ektrim tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Yait, mengizinkan aktivitas pariwisata, dengan tetap mencegah terjadinya penularan dan munculnya kluster baru kasus Covid-19," imbuhnya.

Maka, hal ini hanya dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dengan memberlakukan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang telah direvisi dan diumumkan.

Di antaranya bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 7x24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia.

Kemudian bagi yang melakukan perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Selanjutnya, surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan hasil negatif uji rapid test antigen berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.

"Selama masih berada di Bali wajib memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji rapid test antigen yang masih berlaku. Bagi PPDN yang berangkat dari Bali, surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku dapat digunakan untuk perjalanan kembali ke Bali," jelasnya.

Dia menyampaikan, ketentuan tersebut dikecualikan bagi anak berumur di bawah 12 tahun. Ketentuan uji swab berbasis PCR juga tidak berlaku bagi pelaku perjalanan dari daerah yang tidak memiliki fasilitas uji swab berbasis PCR. Namun wajib mengikuti rapid test antigen di tempat kedatangan.

Ketentuan itu, dikuatkan oleh surat edaran tertanggal 19 Desember 2020 yang ditandatangani Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.

"Kebijakan, yang dituangkan dalam Surat edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tersebut diputuskan secara bersama-sama dalam rapat sesuai arahan Pemerintah Pusat," ujarnya.

Ia menerangkan, Pemerintah Pusat memberi arahan bahwa Bali sebagai pintu gerbang destinasi pariwisata dunia harus diproteksi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian, diharapkan Bali akan menjadi Provinsi pertama dalam mencapai tiga sasaran utama. Yaitu, terbebas Covid-19, pariwisata pulih, dan ekonomi kembali normal dan pariwisata Indonesia akan pulih bilamana pariwisata Bali terlebih dahulu pulih, mengingat Bali merupakan lokomotif pariwisata Indonesia.

Selain itu, SE Gubernur itu disusun dengan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali serta tetap memberi ruang aktivitas pariwisata nusantara yang telah dibuka sejak tanggal 31 Juli 2020.

"Bahkan, sebelumnya juga sudah direncanakan membuka wisatawan mancanegara pada tanggal 11 September 2020, namun belum memungkinkan karena pandemi Covid-19 di Bali dan di luar Bali masih sangat dinamis. Kebijakan dalam surat edaran ini merupakan keberlanjutan secara konsisten dalam penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pariwisata serta perekonomian Bali," terangnya.

Koster menjelaskan, kebijakan ini merupakan tahapan menuju pencapaian pariwisata Bali yang sehat, berkualitas dan berkelanjutan.

"Oleh karena itu, Saya mengajak semua pihak untuk memahami kebijakan ini secara utuh dan mendalam, dengan melakukan introspeksi, berpikir tenang dan jernih, kesediaan berbenah, yang disertai kesabaran revolusioner secara kolektif, seraya terus membangun optimisme bangkitnya pariwisata dan ekonomi Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan," ujar Koster.

Koster menanggapi pro dan kontra di masyarakat soal SE Gubernur Bali nomor 2021 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi.

Dia menjelaskan, sampai saat ini kasus positif Covid-19 terus meningkat di semua daerah di Indonesia termasuk Bali yang ditandai dengan munculnya kluster baru.

"Lebih dari 80 persen, wisatawan Nusantara (atau) domestik yang berkunjung ke Bali berasal dari daerah tersebut yang sangat berpotensi menularkan Covid-19," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, kunjungan wisatawan Nusantara ke Bali dipastikan mengalami peningkatan selama libur Hari Raya Natal dan Perayaan Tahun Baru 2021, sehingga berpotensi meningkatnya kasus baru Covid-19 di Bali.

Maka, Pemerintah Provinsi Bali bersama-sama dengan Polda Bali, Kodam IX Udayana, Pemerintah Kabupaten dan Kota, Satgas Gotong Royong Desa Adat, serta Relawan Desa atau Kelurahan se-Bali, sedang terus berupaya keras menangani Covid-19 dengan sebaik-baiknya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita di Balik Pembangunan Museum Pandemi Covid-19 di Klungkung Bali
Cerita di Balik Pembangunan Museum Pandemi Covid-19 di Klungkung Bali

Pembangunan museum diharapkan menjadi acuan bagi Pemprov Bali hingga ke depan bagaimana menangani pandemi Covid-19 seandainya kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Bali Kian Semrawut, Koster Sentil Bupati: Tahunya Cuma Terima PHR Saja
Bali Kian Semrawut, Koster Sentil Bupati: Tahunya Cuma Terima PHR Saja

Menurut Koster, ciri-ciri daerah wisata yakni lingkungannya hijau, indah dan indah.

Baca Selengkapnya
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster

Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.

Baca Selengkapnya
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur
Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Marak Pendatang Nakal & Berbisnis Ilegal, Cagub De Gadjah Sindir Kinerja Koster 5 Tahun Pimpin Bali
Marak Pendatang Nakal & Berbisnis Ilegal, Cagub De Gadjah Sindir Kinerja Koster 5 Tahun Pimpin Bali

Pendatang dari dalam atau luar negeri ke Bali kian banyak. Sayangnya, tak semua dari mereka benar-benar ingin berwisata melainkan berbuat kriminal.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja

Meningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya