Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Masih Memberatkan Calon Wisman, Asita Bali Berharap Ada Keringanan

Aturan Masih Memberatkan Calon Wisman, Asita Bali Berharap Ada Keringanan Bandara Ngurah Rai Bali dibuka untuk turis asing. ©SONY TUMBELAKA/AFP

Merdeka.com - Pelaku usaha perjalanan wisata di Bali menilai beberapa kebijakan pemerintah terkait pembukaan pintu wisatawan mancanegara (wisman) masih memberatkan. Mereka mengharapkan ada keringanan agar kunjungan ke Pulau Dewata meningkat.

"Berbagai kebijakan yang harus diikuti oleh industri itu mungkin perlu dievaluasi kalau menurut saya," kata Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Asita) Bali Ketut Ardana saat dihubungi Rabu (20/10).

Ia memaparkan, aturan yang masih menyulitkan adalah karantina di hotel selama lima hari bagi wisman, terutama bagi wisman dari negara Asia yang masa liburannya lebih pendek daripada wisman asal Eropa.

Orang lain juga bertanya?

"Masih agak menyulitkan. Karantina, yang tadinya delapan hari sekarang turun menjadi lima hari. Mungkin bagi wisatawan Eropa yang long of stay cukup panjang biasanya kalau Eropa itu paling tidak dua minggu. Jadi, aturan karantina lima hari mungkin masih oke buat mereka, karena mungkin cukup banyak waktu bisa digunakan melihat Bali dan sekitarnya.”

"Tetapi tentu akan (beda) bagi wisatawan yang long of stay-nya itu pendek. Katakanlah negara-negara di Asia seperti China, Korea, Jepang. Iya itu agak sulit karena mereka rata-rata masa tinggalnya itu sekitar lima hari ke bawah," imbuhnya.

Kendati begitu, pihaknya memahami aturan itu dibuat pemerintah dengan pertimbangan kesehatan atau lain-lainnya. Namun, industri menginginkan karantina lebih pendek agar mereka bisa kembali berbisnis.

"Tentu kami juga punya usulan-usulan, karena sudah 1,5 tahun kami mati suri di Bali. Usulannya, kalau turun jadi tiga hari masih oke. Iya tentu, harapan kami nol (tanpa karantina). Tapi, sekali lagi kami menyampaikan pemerintah membuat aturan itu tentu ada pertimbangan yang kaitannya dengan masalah kesehatan dan masih perlu dibuat aturan begitu," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti syarat jaminan asuransi kepada wisman yang masuk ke Indonesia dengan nilai mencapai USD100 ribu atau lebih dari Rp1 miliar. Aturan itu tentu juga menjadi kendala bagi wisman untuk berlibur ke Bali.

Menurut Ardana, tidak semua wisman yang datang ke Pulau Dewata adalah orang-orang yang kaya. "Banyak yang kelasnya middle. Kalau middle class kalau ada aturan yang begitu saya pikir mereka berat untuk datang," ungkapnya.

"Kalau Rp 1 miliar asuransinya lalu premi atau covered-nya kalau terjadi apa-apa nanti klien atau turis itu dibayar sekian angkanya. Kalau saya tidak salah tangkap, ini adalah asuransi untuk Covid-19, memang sekali lagi saya sampaikan kalau itu memang asuransi untuk wisatawan tujuan adalah holiday maka memang itu tidak mudah," ujarnya.

Menurutnya, wisman biasanya sudah membeli asuransi dengan pertanggungan yang tentu tidak terlalu besar. Tapi yang jelas mereka sudah memilikinya.

"Sekarang, yang dipersyaratkan ini nampaknya asuransi lain. Asuransi yang kaitannya dengan Covid-19, kalau saya tidak salah. Semuanya kebijakan-kebijakan itu sulit rasanya, pasti memang tidak mudah bagi kami industri," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan untuk anggota Asita Bali tentu menginginkan aturan-aturan yang meringankan bagi calon wisman. Salah satunya juga adalah kembali diberlakukan lagi visa on arrival.

"Tentu kami berharap aturan-aturan yang pernah diterapkan sebelum pandemi bisa secepatnya kembali lagi. Misalnya, kaitannya dengan masalah visa, iya tentu kami dari industri berharap visa on arrival bisa diberlakukan lagi," tutup Ardana.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bangkit Pasca Pandemi, ASITA Bali Hadapi Tantangan Digitalisasi
Bangkit Pasca Pandemi, ASITA Bali Hadapi Tantangan Digitalisasi

Tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah adanya digitalisasi dalam pemasaran dengan adanya layanan pembelian tiket secara online.

Baca Selengkapnya
Dalam Sehari Bali Untung Rp1 Miliar dari Kunjungan Turis, Pemprov Tegaskan Belum Optimal
Dalam Sehari Bali Untung Rp1 Miliar dari Kunjungan Turis, Pemprov Tegaskan Belum Optimal

Pungutan yang dibayarkan oleh wisman itu belum optimal karena baru 40 persen.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman

Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah

Pungutan Rp150.000 bagi turis asing yang akan masuk ke Bali bertujuan untuk berkontribusi terhadap konservasi alam Bali.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000

Pungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Selengkapnya
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya

Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya