Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan menyadap harus izin pengadilan tak berlaku bagi KPK

Aturan menyadap harus izin pengadilan tak berlaku bagi KPK Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dikhawatirkan memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena dalam revisi tersebut menyatakan bahwa, sebelum melakukan penyadapan penegak hukum harus meminta izin terlebih dahulu kepada pengadilan.

Izin tersebut dikhawatirkan berpotensi terjadi kebocoran. Sementara, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tindakan luar biasa.

Namun Anggota Komisi III DPR Indra menegaskan, aturan penyadapan dalam draf revisi KUHAP sama sekali tidak berpengaruh dengan kewenangan penyadapan yang dimiliki oleh KPK. Kewenangan penyadapan bagi KPK telah diatur oleh UU No30 Tahun 2002 tentang KPK.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan dengan upaya biasa. Penyadapan, kata dia, bagian dari tindakan luar biasa dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Jadi apa yang didiskusikan di dalam Revisi KUHAP itu tidak berpengaruh untuk KPK," ujar Indra di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/3).

Politisi PKS itu berpendapat, kewenangan KPK tak boleh dipangkas, sekalipun dalam Revisi KUHAP pelaksanaan penyadapan diharuskan mendapat izin dari pengadilan setempat. Menurutnya KUHAP bersifat lex generalis, sedangkan UU KPK bersifat lex spesialis. Sehingga dia meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan pasal penyadapan yang tertuang dalam RKUHAP. Sebab, pembahasan antara pemerintah dengan DPR belum dilakukan secara mendalam untuk membahas pasal per pasal.

"Jadi untuk KPK kita memberikan UU khusus, dan kewenangan khusus. Revisi KUHAP ini tidak menghalangi kewenangan KPK," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi

Tidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK

Baca Selengkapnya
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara

KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam

Menurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Untung Tak Disahkan, RUU Pilkada Bakal Ciptakan Dinasti Politik dan Kantung Kemiskinan di Daerah
Untung Tak Disahkan, RUU Pilkada Bakal Ciptakan Dinasti Politik dan Kantung Kemiskinan di Daerah

Arman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya