Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Pembatasan Layanan Udara dan Laut di NTT Dicabut

Aturan Pembatasan Layanan Udara dan Laut di NTT Dicabut Bandara El Tari Kupang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabut surat pembatasan pelayanan angkutan udara, laut dan penyeberangan ke daerah yang masuk zona merah Covid-19, Selasa (6/7).

Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka menjelaskan, selain mencabut kembali surat larangan tersebut, pemerintah akan merumuskan kebijakan lebih lanjut terkait layanan angkutan udara, laut dan penyeberangan.

"Selama proses perumusan peraturan atau kebijakan pembatasan pelayanan angkutan udara, laut dan penyeberangan maka seluruh operasional penerbangan tetap beroperasi secara normal, mengikuti peraturan nasional sampai dengan ketentuan lebih lanjut," kata Isyak Nuka, Rabu (7/7).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Izyak Nuka, apabila terdapat peraturan atau kebijakan pembatasan pelayanan angkutan udara, laut dan penyeberangan yang akan dikeluarkan oleh Pemprov NTT di kemudian hari, maka akan disosialisasikan terlebih dahulu sebelum berlakunya peraturan atau kebijakan tersebut.

"Kemarin terkait pembatasan penerbangan dan penyeberangan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, itu suratnya akan kita tarik dan kita revisi karena surat kita itu terlalu mendadak tidak memberi ruang dan kesempatan kepada masyarakat. Karena masyarakat sudah terlanjur membeli tiket ke tempat tujuan mereka, sehingga pemerintah tentu tidak menutup mata, sehingga surat itu kita tarik kembali dan direvisi, dan pemberlakuannya akan berlaku pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 nanti," jelasnya.

Ia mengatakan, yang dikehendaki oleh Pemprov adalah semua penerbangan dari luar dan masuk ke NTT diperbolehkan dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Yang kita larang adalah kapal angkutan laut dari penyeberangan luar Nusa Tenggara Timur itu kita tutup, dan berlaku selama dua minggu. Akan kita berlakukan mulai tanggal 12 Juli 2021 sampai 26 Juli 2021," ungkapnya.

Sebelumnya, Selasa (6/7) kemarin beredar luas surat pembatasan pelayanan angkutan udara, laut dan penyeberangan, pada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 di NTT. Surat tersebut sempat meresahkan warga yang hendak berpergian dari dan ke wilayah NTT.

General Manager PT Angkasa Pura I El Tari Kupang, Iwan Novi kepada wartawan mengungkapkan, hasil pertemuan antara operator angkutan udara, angkutan laut dan bandara, terkait surat kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT yakni, penerbangan tetap beroperasional secara normal mengikuti peraturan nasional, sampai dengan ketentuan lebih lanjut.

"Apabila terdapat pertanyaan atau klarifikasi terkait hal tersebut dapat menghubungi Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Bandara Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang
7 Bandara Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang

Penutupan ini berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) yang dikeluarkan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bandara Maumere 'Lumpuh' Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Bandara Maumere 'Lumpuh' Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Bandar Udara (Bandara) Frans Seda Maumere ditutup sementara imbas erupsi gunung Lewotobi Laki-Laki.

Baca Selengkapnya
22 Penerbangan Internasional Rute Bali Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
22 Penerbangan Internasional Rute Bali Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Lewotobi

Pembatalan ini terjadi sejak Selasa (12/11) setelah kembali terjadinya erupsi, sementara sebelumnya hanya penerbangan domestik yang terdampak.

Baca Selengkapnya
Update Erupsi Lewotobi, 8 Rute Penerbangan Antar Wilayah di NTT Masih Ditutup Terdampak Abu Vulkanik
Update Erupsi Lewotobi, 8 Rute Penerbangan Antar Wilayah di NTT Masih Ditutup Terdampak Abu Vulkanik

Pembatalan sementara ini diakibatkan penyebaran abu vulkanik gunung Lewotobi Laki-laki di ruang udara dan sisi darat yang mempengaruhi lalu lintas penerbangan.

Baca Selengkapnya
Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Tutup Sementara
Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Tutup Sementara

Abu vulkanik Gunung Ruang yang terdeteksi berdasarkan hasil pengamatan lapangan, berupa paper test yang dilakukan pada pukul 07.00 WITA hari ini (18/4).

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Bandara Sam Ratulangi Usai Ditutup Akibat Tertutup Abu Vulkanik Gunung Ruang
Kondisi Terkini Bandara Sam Ratulangi Usai Ditutup Akibat Tertutup Abu Vulkanik Gunung Ruang

Banyak warga juga menggunakan masker penutup hidung untuk menghindari paparan debu.

Baca Selengkapnya
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Penerbangan Bali-Jepang Via Manado Dibatalkan
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Penerbangan Bali-Jepang Via Manado Dibatalkan

Seperti diketahui, erupsi Gunung Ruang yang terjadi sejak Rabu (17/3) tengah malam membuat Bandara Sam Ratulangi di Manado harus ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara

Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.

Baca Selengkapnya
Aktivitas Gunung Ruang Menurun, Penerbangan di Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal
Aktivitas Gunung Ruang Menurun, Penerbangan di Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal

Aktivitas Gunung Ruang Menurun, Penerbangan di Sulut Kembali Normal

Baca Selengkapnya