Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Pemkab Bogor saat Ramadan: Ibadah di Masjid Dibatasi 50%, SOTR Dilarang

Aturan Pemkab Bogor saat Ramadan: Ibadah di Masjid Dibatasi 50%, SOTR Dilarang Ilustrasi Salat Berjamaah. Pinterest ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, melarang segala bentuk keramaian selama Ramadan hingga Idul Fitri 2021. Mulai melarang sahur on the road hingga melaksanakan takbir keliling.

Selain itu, dalam pelaksaan salat tarawih di masjid pun dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas jamaah di dalam masjid. Sementara pelaksanaan alat ied dianjurkan agar dilaksanakan di lingkungan RT masing-masing.

"Dianjurkan buka puasa dan sahur di rumah masing-masing. I'tikaf di masjid pun dilarang. Jadi kegiatan di masjid hanya salat fardhu dan salat tarawih itu pun dibatasi 50 persen," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Senin (12/4).

Kata Ade, pelarangan i'tikaf di masjid untuk menghindari penularan Covid-19. Pasalnya, i'tikaf biasanya dilakukan dalam waktu yang lama. Sehingga, Ade khawatir adanya penularan Covid-19.

"Lansia dan kalau sedang tidak enak badan sebaiknya jangan ke masjid dulu. Untuk Nuzulul quran juga nanti ada protokol kesehatan ketat, terutama menjaga jarak minimal satu meter," tegas Ade.

Sedangkan untuk sektor usaha, Pemkab Bogor melarang operasional Tempat Hiburan Malam (THM), spa, panti pijat hingga rumah bernyanyi selama ramadan. Untuk rumah makan maupun restoran pun dibatasi.

"Rumah makan diizinkan buka pukul 14.00-21.00 WIB. Saat jam sahur juga boleh buka pukul 02.00-04.30 WIB," ujar Ade Yasin.

Semua pembatasan tersebut tertuang dalam Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021 di Kabupaten Bogor.

Sementara Wali Kota Bogor, Bima Arya mengingatkan aparatur di wilayah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan secara ketat selama bulan suci ramadhan 1442 H/2021.

“Koordinasikan semua, ingatkan pedagangnya. Jika ada indikasi kerumunan yang berlebihan, langsung koordinasikan ke atas, nanti saya akan koordinasikan dengan pihak terkait,” kata Bima Arya usai memimpin Apel gabungan Operasi Kurma Raya 2021 di Lapangan Pusdik Zeni TNI AD, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (12/4).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Doa Itikaf, Hukum, Dalil, dan Amalan yang Dilakukan
Doa Itikaf, Hukum, Dalil, dan Amalan yang Dilakukan

Itikaf adalah bentuk ibadah di mana seseorang berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
Doa Itikaf dan Tata Cara Sholatnya, Rutinkan di Hari-hari Terakhir Ramadhan
Doa Itikaf dan Tata Cara Sholatnya, Rutinkan di Hari-hari Terakhir Ramadhan

Doa itikaf wajib dilafalkan sebelum melaksanakan sholat itikaf. Doa itikaf ini adalah niat dilafalkan sebelum melaksanakan sholat itikaf

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Begini Suasana Terkini Masjidil Haram Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji
Begini Suasana Terkini Masjidil Haram Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji

Menjelang pelaksanaan ibadah haji, kawasan Masjidil Haram kian padat

Baca Selengkapnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya

Penggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama

Baca Selengkapnya