Aturan Terbaru Pelaksanaan Kegiatan Olahraga di Stadion untuk Wilayah Luar Jawa
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa Bali.
Aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mulai berlaku 29 Maret 2022 sampai 11 April 2022. Dengan cakupan wilayah luar Jawa-Bali khususnya di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dalam aturan itu dan dikutip merdeka.com, Selasa (29/3), dijelaskan ketentuan pelaksanaan kegiatan keolahragaan di stadion dengan kriteria level 3, level 2, dan Level 1.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Program apa yang digencarkan Kementerian ATR di Kutai Kartanegara? Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kapan Menteri ATR menyerahkan sertifikat PTSL di Kutai Kartanegara? Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah milik masyarakat secara door to door di Kelurahan Jabah, Jumat (4/8).
a. Capaian vaksin dosis pertama paling sedikit 60 persen.b. Wajib membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.c. Para pemain maupun official tim hingga staf pendukung lainnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
"Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR(H-1) dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan," sebutnya.
Sementara bagi para penonton yang diperbolehkan untuk menyaksikan langsung event olahraga akan disesuaikan dengan kapasitas stadion sesuai pemberlakukan PPKM di setiap wilayah atau daerah.
"Langsung di stadion dengan maksimal persentase dari kapasitas stadion mengikuti kriteria level di wilayah Kabupaten/Kota sebagai berikut: 50 persen untuk level 3, 75 persen untuk level 2 dan 100 persen untuk level 1," katanya.
Adapun seluruh pelaksanaan kegiatan event keolahragaan wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
Perlu diketahui dalam Inmendagri 19/2022 mengatur kategori PPKM setiap daerah di luar Jawa-Bali. Di mana dalam Inmendagri 19/2022 dan tidak ada tertera daerah yang berada di PPKM level 4.
Sedangkan, untuk daerah PPKM level 1 saat ini berjumlah 26. Daerah PPKM level 2 menjadi sebanyak 250 daerah. Sementara itu, yang berstatus PPKM level 3 ada 200 daerah menjadi 110 kabupaten/kota.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat ini untuk mematangkan persiapan ajang olahraga bagi atlet disabilitas tersebut.
Baca SelengkapnyaDito memastikan, venue untuk pertandingan akan selesai akhir Juli dan bisa langsung digunakan.
Baca SelengkapnyaTito juga menegaskan agar Pemerintah Daerah (pemda) mengkoordinasikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) masing-masing.
Baca SelengkapnyaGelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Baca SelengkapnyaLapangan di pusat pelatihan PSSI di IKN sebagaian sudah dapat digunakan untuk latihan teknis oleh Timnas Indonesia.
Baca SelengkapnyaFIFA dan PSSI menyepakati penggunaan 4 stadion untuk Piala Dunia U-17 2023 pada November-Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDinpar Kaltim siap menyukseskan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dalam empat agenda besar nasional.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito menyambut baik rencana penyelenggaraan SEA Deaf Games di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 resmi berakhir, Jumat(20/9) malam.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan, FIFA telah menyepakati bahwa Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia akan diselenggarakan di empat stadion.
Baca SelengkapnyaMasih ada sejumlah pekerjaan di JIS yang harus dilakukan. Di antaranya penjahitan rumput JIS
Baca SelengkapnyaMendagri meminta agar pihak TNI/Polri mempersiapkan rencana pengamanan yang baik, termasuk koordinasi terkait pembiayaan dengan panitia pelaksana.
Baca Selengkapnya