Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Wajib Pegang STRP Sebabkan Penumpang KRL di Depok Menurun 35 Persen

Aturan Wajib Pegang STRP Sebabkan Penumpang KRL di Depok Menurun 35 Persen krl. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Commuter Line memberlakukan syarat baru untuk penumpang yang akan bepergian menggunakan KRL.

Penumpang Commuter Line diwajibkan menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dan/atau surat tugas yang diteken pimpinan perusahaan dengan pangkat minimal eselon II.

Aturan baru tersebut nyatanya cukup berdampak pada jumlah penumpang yang menurun drastis sebanyak 30 persen hari ini.

"Berdasarkan pengamatan dan juga monitirong kami langsung di lapangan untuk di stasiun di Kota Depok terjadi penurunan 30-35 persen dari biasanya," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Senin (12/7).

Meskipun jumlah penumpang KRL menurun, lalu lintas kendaraan di jalanan Depok tetap ramai. Dadang mengklaim kondisi itu karena masih banyak pekerja nonesensial di Jakarta yang beraktivitas.

"Jadi sudah cukup signifikan untuk di jalan juga penurunan tetapi masih cukup tinggi arus lalinnya. Hal ini disebabkan beberapa hal. Sektor hulu terutama sektor non esensial yang berada di hulu atau di Jabodetabek masih banyak yang melakukan aktivitas," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Dadang, diperlukan kerjasama yang baik di wilayah Jabodetabek. Sehingga penyebaran Covid-19 dari dikendalikan dengan baik dari hulu ke hilir. Tidak kalah penting, katanya, tetap menerapkan protokol kesehatan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran.

"Penumpang kereta sudah turun tapi di jalan belum signifikan penurunan. Mohon partisipasi semua pihak," jelas dia.

penumpang krl di depok

4.000 Pelanggaran Selama PPKM Darurat

Sepekan lebih penerapan PPKM Darurat terjadi ribuan pelanggaran di Kota Depok. Terhitung sejak Sabtu (3/7) lebih dari 4.000 pelanggaran berbagai jenis terjadi baik secara per orangan maupun badan usaha.

"Selama sepekan lebih mulai dari 3 Juli terjadi 4.739 pelanggaran baik per orangan dan badan usaha," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny, Senin (12/7).

Jenis pelanggaran per orang yang banyak terjadi yaitu ketidakdisiplinan menggunakan masker, kerumunan warga dan kegiatan yang diperbolehkan namun melebihi kapasitas yang ditentukan. Oleh karena itu pihaknya melakukan tindakan tegas berupa penghentian kegiatan hingga penyegelan.

"Per orangan banyak tidak disiplin masker dan juga kerumunan pembubaran kerumunan atau aktivitas yang tidak diperkenankan melebihi kapasitas, misal pesta tidak boleh lebih dari 30 orang. Kami melakukan penghentian dan pencegahan kalau kita ketahui, baik kami temukan ketika patroli atau dari pengaduan masyarakat," katanya.

Lienda menuturkan, untuk dunia usaha yang diperbolehkan adalah usaha kegiatan masyarakat sektor esensial dan kritikal.

"Kami awasi. Untuk sektor esensial kita perkenankan kegiatan, tapi tidak lebih dari 50 persen seperti biasa. Non esesnsial ada beberapa kegiatan biasanya yang tidak ada kaitan dengan kebutuhan pokok urgent kami lakukan pendisiplinan agar tidak operasi sehingga aktivitas masyarakat bisa dikendalikan," katanya.

Adapun sanksi yang dijatuhkan berupa teguran lisan, tertulis hingga denda.

"Ada beberapa sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis dan denda biasanya setelah peringatan beberapa kali sehingga kita ada upaya pembinaan namun kalau tidak dipatuhi akan dilakukan penghentian kegiatan baik segel dan denda . Setidaknya ada 29 yang sudah kena denda. Ada 10 kegiatan yang kami lakukan penghentian dengan cara menyegel agar giat itu berhenti," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun

Baca Selengkapnya
Dishub Sebut ASN WFH pada KTT ASEAN Hanya Kurangi 1,69 Kemacetan Jakarta
Dishub Sebut ASN WFH pada KTT ASEAN Hanya Kurangi 1,69 Kemacetan Jakarta

ASN WFH selama KTT ASEAN tidak terlalu mengurangi volume kemacetan di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Macet Jabodetabek Kian Parah, Polisi: Indeksnya Sudah 53 Persen, Normal 35
Macet Jabodetabek Kian Parah, Polisi: Indeksnya Sudah 53 Persen, Normal 35

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, bila melihat dari indeks kemacetan, untuk kondisi ideal di Jabodetabek berada pada angka 35 persen.

Baca Selengkapnya
Pengamanan Ekstra di Commuter Line Jabodetabek, Personel Siaga Menghadapi Lonjakan Penumpang
Pengamanan Ekstra di Commuter Line Jabodetabek, Personel Siaga Menghadapi Lonjakan Penumpang

KAI Commuter bersiap menghadapi peningkatan jumlah penumpang pada acara Reuni 212 di Monas dengan menambah jumlah personel dan mengatur jadwal perjalanan.

Baca Selengkapnya
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Tembus 77.000 per Hari, Didominasi Pekerja  Kawasan Kuningan dan Sudirman
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Tembus 77.000 per Hari, Didominasi Pekerja Kawasan Kuningan dan Sudirman

Dengan penambahan 2 rangkaian kereta, penumpang LRT Jabodebek tembus 77.000per hari.

Baca Selengkapnya
KRL Anjlok Sudah Dievakuasi, KAI Commuter Lakukan Normalisasi Jalur Rel
KRL Anjlok Sudah Dievakuasi, KAI Commuter Lakukan Normalisasi Jalur Rel

KRL Anjlok Sudah Dievakuasi, KAI Commuter Lakukan Normalisasi Jalur Rel

Baca Selengkapnya
Dishub DKI Klaim Volume Kendaraan Turun 2,85 Persen saat KTT ASEAN
Dishub DKI Klaim Volume Kendaraan Turun 2,85 Persen saat KTT ASEAN

Data ini diambil berdasarkan hasil pemantauan volume lalu lintas melalui 49 titik Sensor Traffic Counting.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi, 30 Persen PNS Pemkot Depok Mulai WFH
Atasi Polusi, 30 Persen PNS Pemkot Depok Mulai WFH

Kebijkan itu seiring jumlah penderita ISPA di Depok meningkat akibat polusi.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini

Penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.

Baca Selengkapnya
PLTU Banten Dituding Penyumbang Polusi, Ridwan Kamil: Arahnya ke Selat Sunda Bukan Jakarta
PLTU Banten Dituding Penyumbang Polusi, Ridwan Kamil: Arahnya ke Selat Sunda Bukan Jakarta

Gubernur Jawa Barat buka suara soal PLTU dituding jadi penyumbang polusi Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ada Kampanye Akbar, Penumpang KRL di Stasiun Palmerah dan Ancol Membludak
Ada Kampanye Akbar, Penumpang KRL di Stasiun Palmerah dan Ancol Membludak

Ane mengatakan pihaknya akan melakukan antisipasi-antisipasi untuk tetap dapat melayani pengguna Commuter Line aman dan lancar pada hari ini.

Baca Selengkapnya