Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atut berhalangan hadir, pelantikan Arief-Sachrudin kembali batal

Atut berhalangan hadir, pelantikan Arief-Sachrudin kembali batal ratu atut chosiyah. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pelantikan Wali Kota Tangerang terpilih Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangerang pada Minggu (15/12) mendatang kembali harus ditunda. Sebab, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berhalangan untuk melantik.

"Sebelumnya kami mengonfirmasi kehadiran gubernur, dia menyatakan siap melantik kapan saja. Lalu kami rapat Banmus, untuk menentukan jadwal pelantikan. Namun, tadi kami dapat informasi kalau gubernur tidak bisa melantik hari Minggu, jadi dia mintanya hari Senin (16/12)," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Jumat (13/12).

Menurut Herry, permintaan gubernur tersebut tidak bisa dipenuhi. Sebab, untuk menentukan jadwal pelantikan harus melewati tata tertib (tatib) Dewan, yakni rapat Banmus.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau gubernur minta Senin, kami terbentur tatib. Banmus harus sebar undangan ke anggota Dewan, lalu Banmus dilakukan dua hari setelahnya. Kalau undangan disebar Senin, berarti Banmus dilakukan Rabu (18/12). Setelah Banmus itu baru menentukan jadwal, minimal dua hari setelah Banmus digelar, berarti hari Jumat (20/12) baru bisa pelantikan," ungkapnya.

Ditanya apakah ada kesan mengulur-ulur waktu proses pelantikan itu? Herry Rumatine mengaku tidak sampai ke arah sana. Namun dia menilai Atut kurang serius memahami persoalan di Kota Tangerang.

"Kita sudah terlalu lama menunda-nunda proses pelantikan wali kota terpilih ini. Kalau tidak ada sengketa Pilkada, harusnya pelantikan sudah dilakukan sejak 16 November lalu. Harusnya pihak Provinsi Banten peduli dengan persoalan di Kota Tangerang," tukasnya.

Kini pihaknya masih menunggu kepastian dari Atut sampai Senin. Jika kembali ditunda, DPRD akan meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bicara kepada Atut.

"Atau kita minta Mendagri yang melantik, itu boleh dalam aturan jika gubernur berhalangan tetap," ujar Herry.

Wali Kota Tangerang terpilih Arief R Wismasyah saat dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan pelantikan itu ditunda terus.

"Ini sangat disayangkan. Saya siap menerima mandat kapan pun. Intinya kami menunggu, "kata mantan wakil wali kota Tangerang itu. 

Arief menyatakan, semula dia dikabarkan bahwa pelantikan itu akan dilaksanakan pada hari Minggu besok. Namun, belakangan pelantikan itu diundur lantaran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berhalangan.

"Tetapi kita siap kapan pun dilantik," tegasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya

Kini keputusan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Mendagri usai DPRD Sulsel tak mengirimkan tiga nama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan

Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!

Usai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.

Baca Selengkapnya
Megawati Dipastikan Tidak Hadiri Pelantikan Presiden Prabowo karena Batuk dan Flu
Megawati Dipastikan Tidak Hadiri Pelantikan Presiden Prabowo karena Batuk dan Flu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah memastikan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak hadir dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran.

Baca Selengkapnya
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube

Gibran tetap bekerja setelah pertemuannya dengan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya