Atut sulit ditemui, surat pelimpahan wewenang ke Rano tertahan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mengizinkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditemui oleh pejabat Pemprov Banten. Akibatnya, sebanyak 13 berkas yang membutuhkan tanda tangan Ratu Atut masih tertahan.
Berdasarkan informasi, 13 berkas itu di antaranya penandatanganan draf pelimpahan wewenang dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno, draf evaluasi APBD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2014, dan Draf penetapan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kepala Biro Hukum Pemprov Banten, Syamsir mengatakan Pemprov Banten sudah dua kali mengajukan permohonan izin kepada KPK agar dapat menemui Ratu Atut Chosiyah di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun KPK belum merespons permintaan izin tersebut.
-
Siapa pendiri Kerajaan Banten? Walau sebagai peletak pondasi berdirinya Kerajaan Banten, namun Sunan Gunung Jati diketahui tak pernah menjadi raja di sana hingga wafatnya.
-
Apa pusat peradaban Kerajaan Banten? Pada masanya dulu, Banten merupakan salah satu pusat peradaban Islam di Pulau Jawa.
-
Di mana Tunggul Ametung berkuasa? Tunggul Ametung merupakan seorang akuwu (kepala daerah) Tumapel, salah satu daerah di bawah Kerajaan Kediri pada masa pemerintahan Kertajaya.
-
Apa yang dilakukan Bathara Katong untuk menguasai Ponorogo? Bathara Katong, pendiri kabupaten Ponorogo menipu musuhnya dengan cara cerdik.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Bagaimana Kesultanan Banten dibangun? Dari hasil pajak cukai barang-barang yang diperjual belikan mampu membuat kota itu berdaulat dan mendorong lahirnya Kesultanan Banten lewat kepemimpinan Sultan Maulana Hasanudin.
"Alasannya apa (tidak memberikan izin), kami juga tidak tahu. Tapi ini beberapa berkas sangat penting perlu ditanda tangan Gubernur," kata Syamsir, Jumat (3/1).
Syamsir mengaku dirinya akan berupaya berkomunikasi dengan tim pengacara Ratu Atut Chosiyah agar bisa menyampaikan maksud tersebut kepada KPK. "Mau tidak mau kami harus terus mencoba demi jalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten," jelasnya.
Syamsir mengungkapkan, terdapat empat kabupaten/kota yang hingga saat ini APBD nya belum ditetapkan oleh Gubernur Banten, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Mudah-mudahan pekan depan sudah ada jawaban dari KPK, sebab tadi pagi saya kembali mengajukan permohonan untuk bisa ketemu ibu Gubernur," tuturnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP batal mengumumkan Anies Baswedan dan Rano Karno untuk Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaPDIP batal mengumumkan Anies Baswedan dan Rano Karno untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaAirin mengungkit kembali perannya selama di Golkar. Di antaranya ikut memenangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Banten, maju Caleg hingga ditugaskan jadi Cagub.
Baca SelengkapnyaHasil hitung cepat lembaga survei LSI Denny JA, Airin-Ade meraih suara 44,75 persen, Andra Soni-Dimyati 55,25 persen.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan duet antara Pramono Anung dan Rano Karno muncul dari aspirasi di Bawah.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut berkompetisi di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRano Karno tampak menyimak dan mencatat apa-apa yang menjadi keluhan warga.
Baca SelengkapnyaJalan Anies Baswedan menuju Pilkada 2024 akhirnya kandas.
Baca SelengkapnyaMasinton bahkan menyebut pimpinan KPU sontoloyo. Ia meminta KPU tegas lantaran sudah diberi gaji tinggi dan fasilitas mewah
Baca SelengkapnyaAtut perdana menggunakan hak pilihnya setelah keluar penjara pada tahun 2022 terkait kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaRano Karno mengaku segera melengkapi surat pengunduran diri dari DPR.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, pasangan ini tidak muncul saat PDIP mengumumkan calon kepala daerah gelombang ketiga hari ini.
Baca Selengkapnya