Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Audiensi dengan Ridwan Kamil, Buruh Sampaikan Kekecewaan Soal Upah Tak Naik

Audiensi dengan Ridwan Kamil, Buruh Sampaikan Kekecewaan Soal Upah Tak Naik Gedung Sate. Liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Perwakilan buruh meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merevisi keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tidak dinaikkan. Mereka menilai alasan pandemi Covid-19 tidak masuk akal dalam keputusan tersebut.

Hal itu mengemuka dalam audiensi yang dihadiri perwakilan buruh dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (9/11).

Ketua umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto, mengatakan ada beberapa hal yang dia sampaikan.

Orang lain juga bertanya?

"UMP yang kita minta tetap naik walau diterbitkan tidak naik kita minta direvisi, kemudian terakhir dalah mengenai UMSK (Upah Minimum Sektoran Kabupaten/Kota;UMK)," ucap dia.

"UMK itu dalam ketentuan ditetapkan paling lambat tanggal 21 November. Dan ini waktunya sebentar lagi. Kita minta Pak Gubernur untuk menaikkan jangan sampai seperti UMP tidak naik," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa dalam PP 78 pasal 43 dan 44 di bab penjelasan bahwa untuk menghitung pertumbuhan ekonomi itu tidak di akhir. Perhitungan year to year (yoy), menurut dia, adalah triwulan ketiga dan keempat tahun 2019 kemudian triwulan pertama dan kedua di tahun 2020.

"Kalau diambil terakhir triwulan ketiga memang minus, tapi kan ada pertumbuhan di tahun sebelumnya dan amanat PP 78 begitu menghitungnya, saya mau berdebat tapi belum waktunya. Itu di bab penjelasan kalau menghitung, tiga triwulan ini, ketiga-keempat 2019 dan kesatu di 2020 itu plus semua, yang minus hanya di kuartal kedua ini. Maka kalau diambil rata-rata dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di angka 8," jelas dia.

"Jangan dilihat hari ini pandemi, di akhir minus 5. Kalau lihat minus di kuartal ketiga kita tidak menghitung ke belakang yang plusnya, ini ada pertumbuhan ekonomi. Pak Gubernur jangan melihat SE dari Menaker yang enggak boleh naik dan tak mempertimbangkan hukum, tata cara penetapan upah minimum. Karena sudah jelas dalam UU 13 tahun 2003 dan PP 78 sudah jelas aturannya. Jangan gara-gara ada pandemi diabaikan aturan," terang dia.

Sabila Rosyad dari DPW SPMI Jabar pun mengamini pernyataan Roy Jinto. Ia bahkan meminta kepala daerah di tingkat kabupaten kota dan dewan pengupahan agar tidak takut menaikkan UMK.

"Dewan pengupahannya tidak usah khawatir merekomendasikan kenaikan, karena kami juga kecewa kepada Gubernur yang mengirimkan surat kepada bupati walikota sejabar agar mengikuti SE Menaker, artinya mengirimkan sinyal agar UMK tidak naik. padahal UMK adalah otnomi daerah, dan tata cara kenaikan daerah diatur dalam PP 78 tahun 2015," jelas dia.

Respons Ridwan Kamil

Ridwan Kamil meminta pekerja memaklumi keputusannya untuk tidak menaikkan UMP. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi industri di Jabar masih minus. Alasan lain mengapa UMP tidak naik adalah menahan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meski begitu, ia menilai UMK di 27 kabupaten/kota, masih ada kemungkinan untuk naik karena keputusannya diserahkan para kepala daerah dengan pertimbangan dinamika ekonomi yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain.

"Mungkin ada yang naik, mungkin ada yang tidak dan lain sebagainya. Saya belum ada datanya tapi nanti menjelang tanggal 21 November kita akan sampaikan secara resmi ke publik," kata dia

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini

Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Menaker Yassierli: Aturan Kenaikan UMP 2025 Terbit Besok
Menaker Yassierli: Aturan Kenaikan UMP 2025 Terbit Besok

Meski demikian, kenaikan UMP 2025 ini lebih rendah dari tuntutan serikat. Misalnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker

Usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.

Baca Selengkapnya
Pengusaha 'Warning' Pemerintah Bakal Ada PHK Masal Gara-Gara UMP
Pengusaha 'Warning' Pemerintah Bakal Ada PHK Masal Gara-Gara UMP

Kenaikan upah minimum ini lebih menitikberatkan pada kemampuan pelaku industri untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh

Besaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Tak Banyak Tuntut Upah Naik, Buruh: Gaji Kecil, Daya Beli juga Makin Rendah
Prabowo Minta Tak Banyak Tuntut Upah Naik, Buruh: Gaji Kecil, Daya Beli juga Makin Rendah

Pernyataan Bacapres Prabowo Subianto meminta buruh tidak banyak menuntut kenaikan upah menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Kecewa Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Tuntutan, Kemnaker: Mogok Masal Bukan Solusi
Kecewa Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Tuntutan, Kemnaker: Mogok Masal Bukan Solusi

Aksi unjuk rasa itu karena permintaan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya