Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Auditor BPK bantah keterangannya di BAP soal ada instruksi dari Rochmadi Saptogiri

Auditor BPK bantah keterangannya di BAP soal ada instruksi dari Rochmadi Saptogiri ilustrasi sidang tipikor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Triyantoro membantah keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP untuk pemeriksaan Rochmadi di KPK, Triyantoro mengatakan ada instruksi Rochmadi kepada auditor BPK saat menjenguk di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur.

"Di BAP Anda Nomor 28, iya benar pernah disampaikan saudara Didik, Winarno, dan Oktaviani bahwa saudara Rochmadi memerintahkan kepada kami untuk membuat kronologi tidak sesuai terhadap kegiatan LK Kemendes, jika diperiksa KPK harus menjelaskan sesuai itu. Benar BAP ini?" tanya jaksa penuntut umum pada KPK, Ali Fikri kepada Triyantoro saat menjadi saksi di persidangan kasus suap WTP oleh auditor BPK-RI dengan terdakwa Rochmadi Saptogiri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

Saat dibacakan, dia membantah keterangan tersebut. Menurutnya tidak ada instruksi Rochmadi kepada auditor saat menjenguknya di Rutan Polres Jakarta Timur. Dia berdalih, keterangan tersebut diucapkan karena kondisinya cukup melelahkan saat proses penyidikan di KPK.

"Lalu bagaimana BAP ini?" tanya jaksa lagi.

"Saya tiba di penyidik dalam kondisi lelah dan capek," ujarnya.

Dijenguknya Rochmadi Saptogiri di Rutan Polres Jakarta Timur sempat menjadi polemik setelah wakil ketua DPR-RI, Fahri Hamzah juga menjenguk Rochmadi tak lama saat Rochmadi ditangkap KPK. Sebab, KPK tidak mendapat permohonan izin untuk menjenguk dari Fahri.

"KPK tidak pernah memberikan izin atau diminta izin kalau itu adalah peristiwa untuk menjenguk tahanan pada saat itu, itu yang kami tegaskan ‎KPK tidak berikan izin itu. Kita harap pihaknya mempunyai kewenangan secara hati-hati menggunakan kewenangannya jangan sampai kemudian ada kesan diterima publik ketika KPK mengamankan sebuah perkara kemudian ada pihak-pihak tertentu yang mendatangi tersangka KPK kita harus pisahkan proses politik dan hukum," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (30/5).

Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah melakukan kunjungan ke Polres Jakarta Timur. Dia mengaku, kehadirannya dalam rangka melihat kondisi pelayanan serta para tahanan selama bulan suci Ramadan.

Dalam kunjungan tersebut, Fahri berkesempatan bertemu dengan Auditor Utama BPK Rohadi Saptogiri yang ditahan dan dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap surat Wajar Tanpa Pengecualian di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Tadi saya juga berkunjung ke tempat Pak Rohadi terkait kasus kemarin di BPK, beliau juga sehat, salat terus dan salat sunah, selama bulan puasa beliau hanya puasa dan baca Alquran agar bisa tenang," katanya usai melakukan sidak di Polres Jakarta Timur. Senin (29/5).

Dia menceritakan, Rohadi sempat mencurahkan isi hatinya kepadanya terkiat barang bukti yang menjadi sitaan KPK. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah uang dalam brankas, sebesar Rp 1 miliar tersebut adalah murni dari hasil kerjanya.

"Iya curhat, tetapi ini akan menjadi bukti lanjutan dalam pemeriksaan nanti. Karena dia merasa tidak tahu menahu dengan uang yang dibawa itu. Dan rupanya uang itu jumlahnya hanya Rp 40 juta. Kalau uang beliau yang Rp 1 miliar itu adalah uang dalam brankas milik beliau yang kata beliau masih di tutup amplop gaji dan tunjangan," jelasnya.

Fahri menambahkan, uang Rp 1 miliar yang disita KPK tersebut dari dalam kantor Rohadi merupakan uang hasil tabungan auditor tersebut selama ini.

"Jadi itu merupakan uang yang dikumpulkan dari tahun 2001 rupanya. Di dalam brankas beliau itu, karena beliau tidak semua uangnya dibawa ke rumah," ungkapnya.

Rochmadi diketahui merupakan terdakwa penerimaan suap Rp 200 juta dari total komitmen fee Rp 240 juta. Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ditangkap penyidik KPK, Jumat (26/5) sore. Diduga uang suap yang diterimanya berkaitan dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

Rochmadi pun didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terkejut Habiburokhman Dengar Jenderal Polisi Nasihati Kapolda NTT Pecat Rudy Soik
VIDEO: Terkejut Habiburokhman Dengar Jenderal Polisi Nasihati Kapolda NTT Pecat Rudy Soik

Rikwanto menceritakan pengalamannya saat masih bertugas menjadi anggota polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Ipda Rudy Soik Usai Rapat Komisi III, Kepala Dielus Kapolda Hingga Bongkar Hoaks
VIDEO: Kejutan Ipda Rudy Soik Usai Rapat Komisi III, Kepala Dielus Kapolda Hingga Bongkar Hoaks

Rudy Soik menyatakan, ada sejumlah pernyataan dari Kapolda NTT dan anggota komisi III yang tidak benar

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Ponakan Prabowo, Kronologi Mafia BBM Dibongkar Rudy Soik: Ada Musuh Dalam Selimut
VIDEO: Kubu Ponakan Prabowo, Kronologi Mafia BBM Dibongkar Rudy Soik: Ada Musuh Dalam Selimut

Romo C Paschalis Pr menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anggota DPR Bela Rudy Soik yang Dipecat Usai Bongkar Kasus Mafia BBM
Ramai-Ramai Anggota DPR Bela Rudy Soik yang Dipecat Usai Bongkar Kasus Mafia BBM

Polemik pemecatan Ipda Rudy Soik berlanjut hingga ke Senayan. Rudy Soik melawan karena dipecat.

Baca Selengkapnya
Ketika Jenderal Bintang Dua Polri Jadi Sorotan DPR Gara-Gara Kasus Ipda Rudy Soik
Ketika Jenderal Bintang Dua Polri Jadi Sorotan DPR Gara-Gara Kasus Ipda Rudy Soik

Keduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas

Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dua Kapolda 'Dipelototi' Mantan Wakapolri di DPR, Tahanan Tewas & Pemecatan Ipda Rudy Soik
VIDEO: Dua Kapolda 'Dipelototi' Mantan Wakapolri di DPR, Tahanan Tewas & Pemecatan Ipda Rudy Soik

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Melawan Anggap KPK Sewenang Wenang Sampai Sita Buku Pilkada PDIP
VIDEO: Hasto Melawan Anggap KPK Sewenang Wenang Sampai Sita Buku Pilkada PDIP

Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya
Penyidik Rossa Purbo Kembali Dilaporkan Kubu PDIP ke Dewas, Ini Respons Pimpinan KPK
Penyidik Rossa Purbo Kembali Dilaporkan Kubu PDIP ke Dewas, Ini Respons Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Cerita Perwira Polisi Ngaku Dikriminalisasi Atasan Usai Ungkap Mafia BBM yang Libatkan Petinggi Polda NTT
Cerita Perwira Polisi Ngaku Dikriminalisasi Atasan Usai Ungkap Mafia BBM yang Libatkan Petinggi Polda NTT

Polda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.

Baca Selengkapnya