Australia ajak barter, Menteri Tedjo sebut hukuman mati jalan terus
Merdeka.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop menawarkan membarter dua terpidana kasus narkoba asal Australia yang akan dieksekusi mati Indonesia. Julie menawarkan barter tiga warga negara Indonesia terpidana kasus narkoba dengan 2 gembong narkoba 'Bali Nine' yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan tak akan ada pertukaran terpidana dengan Australia. Dia menegaskan eksekusi terpidana mati akan tetap dilakukan.
Hal itu disampaikan Tedjo usai melakukan pertemuan tertutup di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Pertemuan itu membahas pengamanan jelang eksekusi terpidana mati.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Kenapa hanya hakim yang boleh bertanya? 'Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,' tegas Suhartoyo.
-
Kenapa MK membuka kesempatan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
"Enggak, jadi tetap sesuai arahan presiden hukuman mati terhadap narapidana tetap dilakukan," kata Tedjo kepada wartawan di Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (5/3).
Selain membantah akan ada barter terpidana dengan Australia, Tedjo juga mengatakan kementerian tidak memiliki hak untuk memutuskan.
"Enggak kita tidak pernah membahas sampai sana, itu di luar ranah kita. Boleh saja mereka menawarkan tetapi kita tidak masuk ke ranah itu," jelasnya.
Adanya upaya dari pihak Australia untuk menukar terpidana mati ternyata belum diketahui Tedjo. Dia mengaku belum ada laporan soal tawaran itu.
"Ya tentunya mereka akan bicara dengan sesama Menlu, Menlu dengan Menlu tetapi saya belum dilaporkan soal itu," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo batal dihukum mati.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca SelengkapnyaIsu tersebut sebelumnya disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSupratman menjelaskan, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukanlah barang baru.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana merespons putusan kasasi Mahkamah Agung yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDenda damai hanya berlaku pada tindak pidana ekonomi, seperti tindak pidana kepabeanan dan cukai.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca Selengkapnya