Awal 2018, BPKH mulai kelola dana haji
Merdeka.com - Dana haji yang jumlahnya hampir Rp 100 triliun akan mulai dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) awal tahun 2018. Saat ini BPKH masih menunggu proses audit dana haji oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung dilaksanakan.
"Dana yang dikelola kurang lebih untuk dana haji kurang lebih ya ini tetapi tunggu hasil audit BPK kurang lebih ada Rp 96 triliun," jelas anggota Badan Pelaksana BPKH, A Iskandar Zulkarnain usai sosialisasi rekening virtual dana haji di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Setelah BPK rampung mengaudit dana tersebut maka akan langsung diserahkan ke BPKH untuk dikelola dan diinvestasikan untuk sejumlah program. Kemudian akan dibuat rekening virtual bagi para calon jemaah haji yang telah menyetorkan BPIH. Setelah memiliki rekening virtual, para calon jemaah haji bisa mendapatkan keuntungan dari hasil pengelolaan dana tersebut.
-
Bagaimana cara mendaftar haji reguler? Cara mendaftar haji reguler 2023 adalah 1) Membuka tabungan haji 2) Tandatangani surat peryataan persyaratan haji 3) Mengirimkan setoran awal 4) Mendapatkan bukti setoran 5) Mendatangi Kemenag Kabupaten/Kota.
-
Kapan jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Apa saja yang sudah mendaftar? Tiga OTA itu ialah Airbnb.com, Agoda.com, dan Booking.com. Ketiga lainnya; Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id sejauh ini belum mendaftar.
-
Bagaimana cara menabung untuk haji khusus di Danamon? Calon jemaah haji khusus bisa menabung secara rutin dengan membuka Tabungan Haji atau Tabungan Perencanaan Syariah di Danamon Syariah untuk melunasi pembayaran haji khusus, sehingga lebih fleksibel.
-
Apa itu BPIH dalam haji? Setelah mendaftar, calon jemaah akan mendapatkan BPIH yang di dalamnya berisikan nomor porsi haji.
"Virtual account tentunya akan dilaksanakan setelah dana itu diserahkan ke kami. Kurang lebih kalau enggak akhir Januari, awal Februari (2018) ya setelah audit BPK selesai, berapa jumlahnya baru nanti diserahkan ke kami baru nanti membangun virtual account itu," paparnya.
Saat ini jumlah jemaah dalam daftar tunggu sekitar 3,5 juta yang kemudian akan dibuatkan rekening virtual. Sementara untuk jemaah yang baru mendaftar haji akan langsung mendapatkan rekening virtual. Soal rekening virtual ini diwajibkan karena merupakan amanat UU.
Iskandar menerangkan manfaat rekening virtual yaitu untuk menampung nilai manfaat dana jemaah haji. "Setiap tahun kami mendistribusikan nilai manfaat kepada jemaah haji," ujarnya.
Sejumlah uang yang disetorkan jemaah haji akan diinvestasikan dan kemudian akan menghasilkan nilai manfaat. Hasilnya selain didistribusikan ke jemaah haji juga akan digunakan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dan operasional BPKH.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema cicilan pelunasan biaya atau ongkos haji pada 1445 Hijriah/2024
Baca SelengkapnyaJemaah diminta membawa dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya.
Baca SelengkapnyaSampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaIndonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional.
Baca SelengkapnyaKementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca SelengkapnyaNaik haji lebih cepat tapi tetap aman bisa dilakukan lewat program yang satu ini.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca Selengkapnya