Awal Mei, Pemprov Sumut Salurkan BLT Rp600.000 per KK Terdampak Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 mulai awal bulan depan. Bantuan sebesar Rp600.000 per KK diberikan 3 bulan berturut-turut kepada masyarakat yang dinilai berhak menerimanya.
"BLT akan disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan berturut-turut yaitu bulan April, Mei dan Juni. Dan untuk penyaluran yang pertama akan dilakukan di awal Mei," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Senin (27/4).
Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut, Agus Tripriono, menambahkan dana itu akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Ini sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Non-DTKS.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Siapa yang bisa dapat PKH? Untuk dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
-
Siapa yang menerima DAK pangan? Kabupaten Gunungkidul terpilih sebagai salah satu dari 49 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia yang diusulkan akan menerima dana alokasi khusus (DAK) tematik kawasan produksi pangan nasional 2025.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Siapa yang terlibat dalam penyaluran bantuan? Dalam penyaluran bantuan, Insan BRILian (pekerja BRI) saling bahu membahu untuk turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak
Namun, tidak semua masyarakat Sumut yang masuk di DTKS akan mendapat JPS dari Pemprov Sumut. Masyarakat yang berhak menerimanya adalah yang belum memperoleh bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemenkes, tetapi masuk dalam DTKS.
"Kita sekarang sedang menunggu data tersebut dari kabupaten/kota karena untuk bantuan bulan April rencananya akan mulai menyalurkan tanggal 1 Mei. Jadi bila datanya valid, tidak akan ada tumpang tindih bantuan kepada satu KK," kata Agus.
Besaran BLT yang akan diberikan kepada masyarakat sama dengan besaran BLT yang diberikan Kementerian Sosial sebesar Rp600 ribu/Kepala Keluarga (KK). Penyalurannya menggunakan jasa PT Pos agar benar-benar sampai kepada penerima.
"Data yang diberikan kabupaten/kota harus valid, by name by address. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pembagiannya. Kemudian nanti PT Pos bisa mengirimkan bantuan ini menggunakan wesel atau boleh juga diambil sendiri oleh penerimanya ke kantor Pos," tambah Agus.
Menurut Agus, masyarakat yang belum terbantu program bantuan pemerintah pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 kabupaten/kota. Bila data dari kabupaten/kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya maka GTPP akan menyalurkan dana ke kabupaten/kota yang sudah selesai.
"Jika beberapa dari 13 kabupaten/kota selesai pendataannya, kita akan langsung eksekusi," tambah Agus.
Bila ada masyarakat yang masuk DTKS, tetapi belum juga ter-cover bantuan dari pusat dan Pemprov, maka diharapkan pemerintah kabupaten/kota menggunakan APBD-nya untuk memberikan bantuan.
"Mungkin masih ada yang belum kita cover, maka kami harap pemkab/pemko menggunakan anggarannya untuk bantuan. Bila masih ada juga yang belum ter-cover, Kementerian Desa mengatakan desa bisa menggunakan dana desa, tetapi tentu semua itu sesuai dengan peraturan yang sudah di buat," tambah Agus.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaTerdapat 245.749 penerima manfaat Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia , Penyandang Disabilitas, Anak Usia Dini dan Anak dan Remaja.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT El Nino sampai 21 Desember 2023 baru mencapai Rp6,72 triliun.
Baca SelengkapnyaPara penerima berdasarkan data Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu pada bulan November 2024
Baca SelengkapnyaBansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.
Baca Selengkapnya