Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awal mula Johannes Marliem terlibat proyek e-KTP

Awal mula Johannes Marliem terlibat proyek e-KTP johannes marliem. ©facebook.com

Merdeka.com - Nama Johannes Marliem jadi pembicaraan setelah dikabarkan tewas di Amerika. Di tangannya ada sejumlah nama yang diduga terlibat kongkalikong proyek yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.

Nama Johannes kembali muncul dalam dakwaan milik Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam dakwaan itu dijelaskan, Johannes merupakan pihak swasta sebagai vendor penyedia automatic finger identification system (Afis) merek L-1. Dia dikenalkan oleh mantan sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini kepada Andi Narogong.

"Kemudian pada pertemuan di hotel Peacock yang dihadiri oleh Diah, Husni Fahmi, dan Johannes Marliem. Kemudian Diah memperkenalkan Andi ke Johannes Marliem, lalu memerintahkan Sugiharto agar mengarahkan Johannes Marliem ke Husni Fahmi (ketua tim teknis)," ucap jaksa KPK, Irene Putri saat membacakan surat dakwaan milik Andi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/8).

Dalam rangkaian pembahasan proyek e-KTP, Johannes juga diketahui turut hadir pada beberapa pertemuan di ruko milik Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan. Hanya saat proof of concept atau rangkaian uji coba alat sebelum digunakan pada proyek e-KTP yang dilakukan di Casablanca, Johannes tidak hadir.

Namun, dia turut memberikan sokongan dana terhadap proyek tersebut dengan menggelontorkan USD 20.000 untuk biaya akomodasi perjalanan staf pusat teknologi informasi dan komunikasi BPPT, Tri Sampurno ke Florida.

"Iya pernah diberitahu oleh Pak Husni Fahmi ada undangan ke Florida untuk menghadiri undangan biometric conference," ujar Tri memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).

"Johannes Marliem, saya kenalnya Pak Johannes Tan," jawab dia.

Tidak tanggung tanggung, selama tujuh hari ikut serta dalam seminar di Florida, Tri dan Husni, salah satu staf BPPT lainnya, mendapat uang saku USD 20.000. Uang tersebut diberikan Johannes melalui perantara sesaat sebelum keduanya melakukan check in.

Johannes juga pernah memberikan USD 200.000 kepada Sugiharto melalui Yosef Sumartono, atas perintah Andi Narogong.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate

Ia pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Hakim Cecar Irwan Hermawan 'Pelesiran' Bareng Plate ke Eropa
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Hakim Cecar Irwan Hermawan 'Pelesiran' Bareng Plate ke Eropa

Irwan berpelesir ke negara Spanyol, Prancis, dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Irwan Hermawan Ngaku Kaget sampai Pusing saat Terima Duit Rp500 Juta dari Johnny Plate tiap Bulan
Irwan Hermawan Ngaku Kaget sampai Pusing saat Terima Duit Rp500 Juta dari Johnny Plate tiap Bulan

Agenda persidangan mendengarkan kesaksian Dirut Bakti Kominfo Anang Latief, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean Divonis 5 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean Divonis 5 Tahun Penjara

Edward dinyatakan terbukti bersalah dengan menerima uang senilai 1 juta USD.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Malut Doyan Gonta-Ganti Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta, Habiskan Uang Rp3 Miliar
Mantan Gubernur Malut Doyan Gonta-Ganti Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta, Habiskan Uang Rp3 Miliar

Hal itu terungkap dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (19/7).

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya