Awal mula Johannes Marliem terlibat proyek e-KTP
Merdeka.com - Nama Johannes Marliem jadi pembicaraan setelah dikabarkan tewas di Amerika. Di tangannya ada sejumlah nama yang diduga terlibat kongkalikong proyek yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.
Nama Johannes kembali muncul dalam dakwaan milik Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam dakwaan itu dijelaskan, Johannes merupakan pihak swasta sebagai vendor penyedia automatic finger identification system (Afis) merek L-1. Dia dikenalkan oleh mantan sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini kepada Andi Narogong.
"Kemudian pada pertemuan di hotel Peacock yang dihadiri oleh Diah, Husni Fahmi, dan Johannes Marliem. Kemudian Diah memperkenalkan Andi ke Johannes Marliem, lalu memerintahkan Sugiharto agar mengarahkan Johannes Marliem ke Husni Fahmi (ketua tim teknis)," ucap jaksa KPK, Irene Putri saat membacakan surat dakwaan milik Andi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Dalam rangkaian pembahasan proyek e-KTP, Johannes juga diketahui turut hadir pada beberapa pertemuan di ruko milik Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan. Hanya saat proof of concept atau rangkaian uji coba alat sebelum digunakan pada proyek e-KTP yang dilakukan di Casablanca, Johannes tidak hadir.
Namun, dia turut memberikan sokongan dana terhadap proyek tersebut dengan menggelontorkan USD 20.000 untuk biaya akomodasi perjalanan staf pusat teknologi informasi dan komunikasi BPPT, Tri Sampurno ke Florida.
"Iya pernah diberitahu oleh Pak Husni Fahmi ada undangan ke Florida untuk menghadiri undangan biometric conference," ujar Tri memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).
"Johannes Marliem, saya kenalnya Pak Johannes Tan," jawab dia.
Tidak tanggung tanggung, selama tujuh hari ikut serta dalam seminar di Florida, Tri dan Husni, salah satu staf BPPT lainnya, mendapat uang saku USD 20.000. Uang tersebut diberikan Johannes melalui perantara sesaat sebelum keduanya melakukan check in.
Johannes juga pernah memberikan USD 200.000 kepada Sugiharto melalui Yosef Sumartono, atas perintah Andi Narogong.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaIa pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo
Baca SelengkapnyaIrwan berpelesir ke negara Spanyol, Prancis, dan Inggris.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaAgenda persidangan mendengarkan kesaksian Dirut Bakti Kominfo Anang Latief, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaEdward dinyatakan terbukti bersalah dengan menerima uang senilai 1 juta USD.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (19/7).
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.
Baca Selengkapnya