Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awali PSBB Malang Raya, Beberapa Kendaraan Diminta Putar Balik

Awali PSBB Malang Raya, Beberapa Kendaraan Diminta Putar Balik PSBB Malang Raya. ©2020 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Malang Raya yang terdiri dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu mengawali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendaraan dari luar daerah harus menjalani pemeriksaan di cek point pintu masuk Kota Malang.

Pantauan Merdeka.com di cek point pintu masuk arah Surabaya, di Graha Kencana Kota Malang. Sejumlah kendaraan roda empat harus menjalani pemeriksaan dan yang tidak dilengkapi surat jalan atau perlengkapan diminta balik arah.

Kendaraan yang sudah dianggap memenuhi persyaratan pun harus menjalani penyemprotan disinfektan, penumpangnya harus diperiksa suhu badan dan dicatat identitas. Jika suhu tubuhnya tinggi maka diminta untuk istirahat sejenak, sebelum kemudian dilakukan pengecekan kembali.

Orang lain juga bertanya?

Beberapa kendaraan harus putar balik, lantaran tidak melengkapi diri dengan surat jalan dan surat keterangan lain. Salah satunya, mobil jenis pick up tertutup terpal mengangkut peralatan rumah tangga dan bahan makanan pokok.

Mobil tersebut dari arah Surabaya akan ke Kota Malang mengantar barang-barang tersebut. Setelah mendapat penjelasan, akhirnya dapat memahami dan bersedia putar balik arah.

Sedangkan untuk pemeriksaan kendaraan roda dua, memanfaatkan halaman toko bangunan, sebelum masuk perbatasan kota. Sepeda motor yang diketahui berplat nomor luar kota langsung diminta masuk halaman dan diperiksa tujuan berikut kelengkapan kartu identitas.

Selain itu juga harus menjalani penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu tubuh. Beberapa sepeda motor pun harus balik arah setelah dianggap tidak memenuhi alasan dan maksud kedatangan ke kota Malang.

Erna (31) bersama suaminya berniat meminta tanda tangan kerabat untuk pengurusan akta tanah. Semula keduanya diminta balik arah, tetapi setelah menunjukkan surat-surat dari BPN dan sejumlah alasan.

"Tujuannya mau minta tanda-tangan untuk PTSL. Itu ke rumah keluarga, Pak Dhe. Tadi berangkat dari Sidoarjo jam 05.30 WIB. Tahu PSBB tapi kita mau coba dulu, barangkali bisa. Karena mendesak dan harus secepatnya," kata Erna.

Erna diminta menghubungi kerabatnya tersebut, namun tidak memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi. Selain itu, kerabatnya sudah tua tinggal di Kelurahan Dinoyo.

Keduanya pun akhirnya diminta untuk menunggu di pos dan dipanggilkan saudaranya untuk datang. Keduanya diminta segera balik ke Sidoarjo, begitu urusannya selesai.

Kapolresta Malang Kota, Komjen Leonardus Simamarta menyampaikan, beberapa yang diminta kembali dianggap tidak begitu berkepentingan berada di Kota Malang. Salah satunya sebuah mobil yang diminta kembali karena mengirim barang tanpa dokumen kelengkapan.

"Itu hanya ngirim barang, tetapi yang saya lihat itu pindahan saja. Pickup bawa sembako dan kasur," katanya.

Leo menambahkan masih akan melakukan rekayasa untuk menghadapi kedatangan masyarakat yang lebih banyak. Karena dipastikan saat hari kerja aktif akan lebih banyak pengguna jalan sehingga akan membutuhkan halaman lebih luas untuk pemeriksaan kendaraan roda empat.

"Nanti akan kita rekayasa, mungkin kita gunakan yang di depan, kalau yang roda dua tidak masalah," ungkapnya.

Sementara Walikota Malang, Sutiaji mengungkapkan, masih banyak warga luar kota yang masuk ke kota Malang meski hari Minggu. Sehingga memang diimbau warga yang sangat berkepentingan agar menyiapkan dokumen pelengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Tolong dilengkapi persyaratannya, ketika masuk ke Kota Malang, kalau itu memang kepentingan krusial yang sangat penting. Ketika itu dilakukan, nantinya tidak akan menumpuk di sini, masyarakat sudah tahu semua apa yang boleh dan tidak boleh," urainya.

Sutiaji menegaskan, untuk urusan yang krusial, tentu tidak akan mempermasalahkannya bahkan dilayani sesuai kebutuhan. Sutiaji yang meninjau sekitar satu jam, juga menilai pelaksanaan cukup efektif sehingga diharapkan akan terus menjadi jalan pembasmian Covid-19.

"Efektif, ini adalah cara awal, selanjutnya perilaku ini harus tetap dilakukan karena kita tidak tahu Covid-19 sampai kapan," katanya.

PSBB Malang Raya diterapkan dalam 14 Hari ke depan, terhitung Minggu (17/5) sampai 31 Mei 2020.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Bus di Sumbar: Wajib Ada Surat Layak Berangkat dari Pihak Bengkel
Polisi Periksa Bus di Sumbar: Wajib Ada Surat Layak Berangkat dari Pihak Bengkel

Untuk mengantisipasi angkutan bus yang tidak layak namun tetap melakukan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.

Baca Selengkapnya
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak Kendaraan Dinas Masih Pakai BBM Bersubsidi
Banyak Kendaraan Dinas Masih Pakai BBM Bersubsidi

Uji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya

Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sosok 'Emak-Emak' Rempong yang Bongkar Pembatas Tol: Masa Istri Pejabat Beli Fortuner Seken
Polisi Ungkap Sosok 'Emak-Emak' Rempong yang Bongkar Pembatas Tol: Masa Istri Pejabat Beli Fortuner Seken

Pengakuan emak-emak tersebut, mereka melakukan itu karena panik salah jalan saat hendak ke Palembang.

Baca Selengkapnya
Arus Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Dialihkan Keluar GT Kalihurip
Arus Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Dialihkan Keluar GT Kalihurip

Arus lalu lintas Tol Jakarta-Cikampek keluar di KM 68 ke Gerbang Tol (GT) Kalihurip, untuk mengantisipasi lonjakan volume

Baca Selengkapnya