Awali PSBB Malang Raya, Beberapa Kendaraan Diminta Putar Balik
Merdeka.com - Malang Raya yang terdiri dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu mengawali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendaraan dari luar daerah harus menjalani pemeriksaan di cek point pintu masuk Kota Malang.
Pantauan Merdeka.com di cek point pintu masuk arah Surabaya, di Graha Kencana Kota Malang. Sejumlah kendaraan roda empat harus menjalani pemeriksaan dan yang tidak dilengkapi surat jalan atau perlengkapan diminta balik arah.
Kendaraan yang sudah dianggap memenuhi persyaratan pun harus menjalani penyemprotan disinfektan, penumpangnya harus diperiksa suhu badan dan dicatat identitas. Jika suhu tubuhnya tinggi maka diminta untuk istirahat sejenak, sebelum kemudian dilakukan pengecekan kembali.
-
Bagaimana mobil pick up itu rusak? Akibat kejadian tersebut, bagian depan mobil pick up hitam miliknya kondisinya ringsek, dengan kaca bagian depan pecah.
-
Apa yang menimpa mobil pick up di Pangandaran? Mobil yang dikendarainya rusak parah akibat tertimpa tiang listrik.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Apa yang rusak di jalan tersebut? 'Kami meminta agar segera dibangun jalan dari Dusun Juron sampai Dusun Dawung, karena ini adalah akses yang paling penting bagi warga kedua dusun. Terutama masalah anak sekolah yang harus mereka perhatikan. Kalau mereka pakai matic, kondisi jalan yang licin berbahaya bagi mereka,' kata Sugiyanto, warga Desa Pandanharum, dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Senin (5/2).
-
Dimana mobil tabrakan di jalan tol? Mobil tabrakan di jalan tol, yang turun apanya dulu? Jawab: Speedometer.
-
Di mana mobil pick up tersebut tertimpa tiang listrik? Mobil yang dikendarainya rusak parah akibat tertimpa tiang listrik. Beruntung saat kejadian ia tengah berbelanja sayur bersama istrinya. Kejadian itu berlangsung pada Minggu, 23 Juli lalu.
Beberapa kendaraan harus putar balik, lantaran tidak melengkapi diri dengan surat jalan dan surat keterangan lain. Salah satunya, mobil jenis pick up tertutup terpal mengangkut peralatan rumah tangga dan bahan makanan pokok.
Mobil tersebut dari arah Surabaya akan ke Kota Malang mengantar barang-barang tersebut. Setelah mendapat penjelasan, akhirnya dapat memahami dan bersedia putar balik arah.
Sedangkan untuk pemeriksaan kendaraan roda dua, memanfaatkan halaman toko bangunan, sebelum masuk perbatasan kota. Sepeda motor yang diketahui berplat nomor luar kota langsung diminta masuk halaman dan diperiksa tujuan berikut kelengkapan kartu identitas.
Selain itu juga harus menjalani penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu tubuh. Beberapa sepeda motor pun harus balik arah setelah dianggap tidak memenuhi alasan dan maksud kedatangan ke kota Malang.
Erna (31) bersama suaminya berniat meminta tanda tangan kerabat untuk pengurusan akta tanah. Semula keduanya diminta balik arah, tetapi setelah menunjukkan surat-surat dari BPN dan sejumlah alasan.
"Tujuannya mau minta tanda-tangan untuk PTSL. Itu ke rumah keluarga, Pak Dhe. Tadi berangkat dari Sidoarjo jam 05.30 WIB. Tahu PSBB tapi kita mau coba dulu, barangkali bisa. Karena mendesak dan harus secepatnya," kata Erna.
Erna diminta menghubungi kerabatnya tersebut, namun tidak memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi. Selain itu, kerabatnya sudah tua tinggal di Kelurahan Dinoyo.
Keduanya pun akhirnya diminta untuk menunggu di pos dan dipanggilkan saudaranya untuk datang. Keduanya diminta segera balik ke Sidoarjo, begitu urusannya selesai.
Kapolresta Malang Kota, Komjen Leonardus Simamarta menyampaikan, beberapa yang diminta kembali dianggap tidak begitu berkepentingan berada di Kota Malang. Salah satunya sebuah mobil yang diminta kembali karena mengirim barang tanpa dokumen kelengkapan.
"Itu hanya ngirim barang, tetapi yang saya lihat itu pindahan saja. Pickup bawa sembako dan kasur," katanya.
Leo menambahkan masih akan melakukan rekayasa untuk menghadapi kedatangan masyarakat yang lebih banyak. Karena dipastikan saat hari kerja aktif akan lebih banyak pengguna jalan sehingga akan membutuhkan halaman lebih luas untuk pemeriksaan kendaraan roda empat.
"Nanti akan kita rekayasa, mungkin kita gunakan yang di depan, kalau yang roda dua tidak masalah," ungkapnya.
Sementara Walikota Malang, Sutiaji mengungkapkan, masih banyak warga luar kota yang masuk ke kota Malang meski hari Minggu. Sehingga memang diimbau warga yang sangat berkepentingan agar menyiapkan dokumen pelengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tolong dilengkapi persyaratannya, ketika masuk ke Kota Malang, kalau itu memang kepentingan krusial yang sangat penting. Ketika itu dilakukan, nantinya tidak akan menumpuk di sini, masyarakat sudah tahu semua apa yang boleh dan tidak boleh," urainya.
Sutiaji menegaskan, untuk urusan yang krusial, tentu tidak akan mempermasalahkannya bahkan dilayani sesuai kebutuhan. Sutiaji yang meninjau sekitar satu jam, juga menilai pelaksanaan cukup efektif sehingga diharapkan akan terus menjadi jalan pembasmian Covid-19.
"Efektif, ini adalah cara awal, selanjutnya perilaku ini harus tetap dilakukan karena kita tidak tahu Covid-19 sampai kapan," katanya.
PSBB Malang Raya diterapkan dalam 14 Hari ke depan, terhitung Minggu (17/5) sampai 31 Mei 2020.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaUntuk mengantisipasi angkutan bus yang tidak layak namun tetap melakukan perjalanan.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaUji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaPengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaPengakuan emak-emak tersebut, mereka melakukan itu karena panik salah jalan saat hendak ke Palembang.
Baca SelengkapnyaArus lalu lintas Tol Jakarta-Cikampek keluar di KM 68 ke Gerbang Tol (GT) Kalihurip, untuk mengantisipasi lonjakan volume
Baca Selengkapnya