Awalnya coba-coba, budidaya ganja mengantar Mislan masuk penjara
Merdeka.com - Eksperimen Mislan (29) menanam ganja berbuah pahit. Warga Jalan Masjid, Gang Sedulur, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut ini masuk bui dan terancam penjara seumur hidup.
Mislan ditangkap personel Polsek Percut Sei Tuan di rumahnya belum lama ini. Dari sekitar lokasi itu diamankan 126 batang pohon ganja dalam aneka pot plastik.
"Tersangka ditangkap Rabu (22/3) kemarin. Dari pengakuan tersangka, awalnya dia menanam ganja untuk coba-coba. Bibit diberi seorang temannya yang berasal dari Aceh," jelas Panit I Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Ipda Supriadi, Selasa (3/4).
-
Apa yang ditemukan di dalam pot? Sejumlah koin-koin paduan tembaga tampaknya dimasukan secara longgar ke dalam pot, sedangkan sebagian koin perak disimpan dalam dua tas kulit yang ditempatkan di bagian paling atas.
-
Bagaimana pohon ini ditemukan? 'Fosil tumbuhan jarang ditemukan dalam sejarah bumi. Bahkan lebih jarang lagi kita dapat menemukan fosil pohon dengan daun mahkota tiga dimensi yang masih utuh. Kita dapat menghitung jumlah kemunculan fosil tumbuhan pada Paleozoikum Akhir dengan satu tangan, di mana batang pohon diawetkan dengan daun tajuk yang menempel. Dan pohon kecil yang kami temukan hanyalah satu dari segelintir fosil pohon yang daunnya masih menempel pada batangnya.'
-
Bagaimana ganja bisa terkubur? Kemungkinan besar, setelah dikonsumsi zat-zat ini diserap ke dalam aliran darah kemudian ke pembuluh darah di jaringan tulang, sehingga kini terperangkap di sana.
-
Dimana benih pohon purba tersebut ditemukan? Para ilmuwan bereksperimen menanam benih berusia 1.000 tahun, yang ditemukan pada akhir 1980-an di Gurun Yudea, Palestina yang diduduki.
-
Dimana pohon bonsai terlarang berada? Jika pendaki melewati jalur Ajisaka, maka pohon besar ini berada di sisi kawasan tersebut.
-
Dimana pisang kepok tumbuh? Tanaman pisang kepok mempunyai ukuran yang tergolong besar dan tinggi. Tinggi dari tanaman ini bisa mencapai 5 meter dan mempunyai lingkar batang semu hingga 50 cm di bagian pangkalnya.
Penangkapan Mislan berawal dari pengaduan masyarakat yang curiga dengan tanaman di rumahnya. Penyelidikan informasi itu kemudian dilanjutkan petugas dengan penggerebekan.
Petugas menemukan 126 batang pohon ganja ganja yang tumbuh subur di dalam berbagai pot plastik, seperti potongan botol air mineral. Tanaman narkotika itu diperkirakan sudah berusia sekitar dua bulan.
Mislan kemudian dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk menjalani pemeriksaan. Seratusan pohon ganja itu pun turut dibawa sebagai barang bukti.
Pengakuan Mislan, dia awalnya hanya mencoba-coba. Ternyata percobaannya berhasil dan pohon ganja yang ditanamnya bertambah banyak hingga 126 batang.
"Awalnya sedikit, tanaman itu menjadi banyak hingga 126 batang. Ganja itu belum sempat dijual atau bahkan diisap oleh tersangka," jelas Supriadi.
Dia memaparkan, Mislan dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya hukuman penjara seumur hidup," tutup Supriadi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaKronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
Baca SelengkapnyaPesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca Selengkapnya