Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awan mendung pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' di Kejaksaan Agung

Awan mendung pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' di Kejaksaan Agung Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sudah sepekan Setya Novanto lengser sebagai ketua DPR. Jabatan itu rela dilepas Setnov setelah dirinya terlibat kasus catut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam upaya perpanjangan kontrak karya Freeport dengan pengusaha minyak dan gas, Muhammad Riza Chalid.

Dugaan keterlibatan Politikus Golkar itu dalam perpanjangan kontrak karya Freeport terungkap setelah Menteri ESDM, Sudirman Said melaporkan rekaman pembicaraan antara Setnov, Riza Chalid, serta Dirut PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan Sudirman Said itu pun ditindaklanjuti MKD dengan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Setnov.

Namun, menjelang sidang pembacaan putusan, publik dikejutkan dengan keputusan Setnov yang mengundurkan diri sebagai ketua DPR. Sidang yang berjalan hampir dua pekan itu akhirnya menyatakan Setnov mundur sebagai ketua DPR tanpa memberikan keputusan sanksi terhadap wakil ketua umum Golkar kubu Aburizal Bakrie itu.

Harapan publik yang menilai perbuatan Setnov terkait laporan Sudirman Said itu kini berada di tangan Kejaksaan Agung. Ganjaran hukuman pidana menunggu Setnov setelah Kejagung juga mengusut kasus yang dikenal dengan istilah 'Papa Minta Saham' itu.

Korps Adhyaksa itu menilai layak menyelidiki kasus 'Papa Minta Saham', lantaran terjadi pemufakatan jahat dalam pembicaraan perpanjangan kontrak karya Freeport tersebut. Kejagung menilai tindakan pemufakatan jahat berujung korupsi sehingga layak masuk ke ranah hukum.

Sayangnya, harapan publik agar Setnov diberi hukuman nampaknya kembali bakal gigit jari. Sebab, sejak diusut dua pekan lalu perkembangan penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat itu belum juga terlihat titik terang. Awan mendung pun seakan mewarnai pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' di Kejagung.

Seorang politikus di DPR pun merasa tak yakin Kejaksaan Agung mampu menyelesaikan kasus ini.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
PDIP Menduga Rencana KPK Periksa Hasto Politis hingga Singgung Gibran
PDIP Menduga Rencana KPK Periksa Hasto Politis hingga Singgung Gibran

PDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik

Hasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku

"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi

Jika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.

Baca Selengkapnya