Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awas, jambret nekat beraksi di tengah Kota Solo

Awas, jambret nekat beraksi di tengah Kota Solo Jambret di Solo. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi kejahatan berupa pencurian dan penjambretan akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Solo. Bahkan di beberapa sudut kampung, warga memasang spanduk peringatan agar warga lebih berhati-hati.

Aksi penjambretan tak hanya dilakukan di tempat sepi di malam hari. Tak jarang pelaku beraksi di saat siang hari dan di tengah keramaian kota. Kebanyakan korbannya adalah seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor. Modusnya, pelaku mengikuti korban, kemudian memepet sepeda motor dan merebut tas yang dibawa korban.

Kasus tersebut kali ini benar-benar terulang. Pelakunya adalah seorang residivis, bernama Marwan Ardi Kusuma alias Togok (33). Meski sempat melakukan perlawanan, Marwan bisa ditangkap polisi usai melakukan penjambretan di Jalan Slamet Riyadi, dengan korban Denis Avianto (24), warga Tegalharjo, Kecamatan Jebres, Solo.

"Marwan nekat menjambret korban di jalur lambat depan Hotel Dana Jalan Slamet Riyadi beberapa waktu lalu. Korbannya dipepet kemudian direbut tasnya," ujar Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, di Mapolsek Laweyan, Rabu (7/12).

Kapolsek menambahkan pelaku ditangkap di rumahnya Sangkrah Pasar Kliwon. Saat penangkapan dia sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta bantuan warga. Sehingga warga dan keluarga yang tak mengetahui kejahatan Marwan, sempat melempari petugas dengan batu. Namun pada akhirnya pelaku bisa diringkus dan diamankan di Mapolsek Laweyan.

Saat pemeriksaan, kepada petugas Marwan mengaku sudah melakukan aksinya beberapa kali, yakni di Jalan Slamet Riyadi, Bhayangkara Sriwedari Jalan dr Radjiman, Jebres, Banjarsari dan di Yogyakarta.

"Barang hasil kejahatannya dijual ke penadah dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang," kata Agus.

Kapolsek menambahkan, selain di Solo pelaku juga pernah ditangkap dan menjalani proses hukum di Yogyakarta. Selain Marwan, polisi juga mengamankan 3 orang lainnya yang diduga sebagai penadah. Ketiga orang tersebut berinisial AK, EF dan FB. Kepada petugas ketiganya mengelak disebut sebagai penadah, karena mereka tak mengetahui jika barang yang mereka beli merupakan hasil kejahatan.

"Kami menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah tas hitam, helm merah dan satu unit telepon genggam. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," pungkas Kapolsek.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Aksi Santai Bandit Jalanan Congkel Spion Mobil saat Macet di Tomang Jakbar
Viral Aksi Santai Bandit Jalanan Congkel Spion Mobil saat Macet di Tomang Jakbar

Berdasarkan video amatir yang direkam oleh pengendara mobil lainnya, terlihat seorang pria mengenakan kaos gelap mencuri spion mobil itu secara paksa.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Bintang Dua Ini Bakal Tangkap Orang Berlagak jadi Koboi Jalanan Bawa Senjata
Tegas, Jenderal Bintang Dua Ini Bakal Tangkap Orang Berlagak jadi Koboi Jalanan Bawa Senjata

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Handphone Wartawati Antara Dijambret saat Tunggu Ojek Online
Handphone Wartawati Antara Dijambret saat Tunggu Ojek Online

Mentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Sering Kehilangan Barang, Warga Deli Serdang Bikin Sayembara Tangkap Maling Berhadiah
Sering Kehilangan Barang, Warga Deli Serdang Bikin Sayembara Tangkap Maling Berhadiah

Hal tersebut dilakukan masyarakat lantaran merasa resah karena belakangan sering terjadi aksi maling belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah Warga, Pencuri Gondol Besi Penutup Gorong-Gorong di Palmerah dan Grogol Petamburan
Bikin Resah Warga, Pencuri Gondol Besi Penutup Gorong-Gorong di Palmerah dan Grogol Petamburan

Besi penutup gorong-gorong air tersebut hilang di pedestarian wilayah Grogol Petamburan dan di Kecamatan Palmerah.

Baca Selengkapnya
Tips dari Polisi, Begini Cara Cegah Motor Dicuri
Tips dari Polisi, Begini Cara Cegah Motor Dicuri

Apabila sepeda motor hilang segera laporkan ke Polsek atau Polres terdekat.

Baca Selengkapnya
Aksi Koboy Diduga di Jalanan Surabaya, Pengendara Mobil Acungkan Celurit Sambil Teriak Tantang Pengemudi Lain
Aksi Koboy Diduga di Jalanan Surabaya, Pengendara Mobil Acungkan Celurit Sambil Teriak Tantang Pengemudi Lain

Sopir yang membawa senjata tajam itu kemudian berteriak menantang ke pengendara mobil yang dikejarnya untuk berhenti

Baca Selengkapnya
Buntut Penangkapan Terduga Teroris di Solo, KAI Larang Barang-Barang Ini Dibawa Naik Kereta
Buntut Penangkapan Terduga Teroris di Solo, KAI Larang Barang-Barang Ini Dibawa Naik Kereta

KAI mengingatkan penumpang terkait larangan barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan

Baca Selengkapnya
Pemuda di Bekasi Dibegal Usai Nongkrong, Motor Milik Orang Tuanya Raib Digondol Pelaku
Pemuda di Bekasi Dibegal Usai Nongkrong, Motor Milik Orang Tuanya Raib Digondol Pelaku

Pemuda di Bekas Dibegal Usai Nongkrong, Motor Milik Orang Tuanya Raib Digondol Pelaku

Baca Selengkapnya
Kawanan Penjambret yang Viral Gunakan Jalur Transjakarta di Kelapa Gading Digulung Polisi
Kawanan Penjambret yang Viral Gunakan Jalur Transjakarta di Kelapa Gading Digulung Polisi

Kawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Marak Pencurian Fasilitas Kereta Api, KAI Sumut Catat Puluhan Kasus Selama Januari-Juli
Marak Pencurian Fasilitas Kereta Api, KAI Sumut Catat Puluhan Kasus Selama Januari-Juli

Hingga per Juli kemarin, kasus pencurian fasilitas sarana dan prasarana kereta api sebanyak 28 kasus

Baca Selengkapnya