Awas, rokok ilegal modus kemasan bermerek beredar di Banten
Merdeka.com - Peredaran rokok tanpa pita cukai marak di Banten. Masyarakat diminta mewaspadai rokok-rokok tanpa pita cukai yang jelas.
Modus yang dipakai produsen dengan meniru desain kemasan pada merek rokok ternama. Sangat mirip.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Banten, Winarko Dian Subagyo, menjelaskan berdasarkan hasil operasi Ampadan 2017 yang dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2017, pihaknya berhasil menyita berbagai merek rokok ilegal yang didapat dari sejumlah warung, pasar, toko dan agen distribusi barang di wilayah Lebak, Pandeglang, Serang dan Tangerang.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Kenapa kemasan rokok polos tanpa merek dianggap melanggar hak masyarakat? Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti bahwa kebijakan tersebut mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau. Menurutnya, kemasan rokok polos tanpa merek berisiko mendiskriminasi kelompok-kelompok masyarakat kecil, termasuk pedagang asongan yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui cukai.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Kami berhasil menyita 326.600 batang rokok ilegal, di beberapa tempat yang kami lakukan penindakan seperti toko, pasar dan agen pengiriman barang," kata Winarko, Senin (18/12/2017).
Diterangkan Winarko, rokok-rokok yang disita itu umumnya melanggar ketentuan soal penerapan cukai pada rokok. Seperti tanpa pita cukai, pita cukai palsu dan pita cukai tidak untuk peruntukannya.
Hal itu diketahui setelah petugas Bea Cukai melakukan perbandingan dengan kemasan rokok mereka ternama.
"Rokok-rokok ilegal ini modusnya, dikemas dengan meniru merek rokok ternama, baik dari ukuran dan model rokoknya, desain tampilan pada bungkus dan sebagainya. Hanya harga dan mungkin rasanya yang beda," ucap dia.
Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti kandungan pada rokok-rokok ilegal itu.
"Ini kami sedang lakukan uji lab, kalau rokok yang benar saja berbahaya apalagi yang tidak jelas seperti ini," ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli rokok tanpa cukai yang dikemas menyerupai merek rokok ternama.
"Kami minta masyarakat waspada, tapi sebenarnya, jenis rokok tersebut tidak terlalu laku di kita (Banten), itu biasanya di pelosok, atau daerah terpencil, karena harganya murah," bilang dia.
Seperti rokok LA Mild yang ditiru dengan nama LeA, dengan desain kemasan dan bentuk yang mirip. Selain itu ada juga beberapa merek rokok palsu yang meniru kemasan rokok ternama lainnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menimbulkan masalah dalam hal pengawasan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaTutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaBea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.
Baca SelengkapnyaPMK dan PP 28/2024 tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, tetapi juga berdampak besar pada mata rantai produksi dan distribusi.
Baca SelengkapnyaJika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca Selengkapnya