Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awasi Situs Jual Beli Online, DJKI Pantau Pemalsuan Merek Alkes

Awasi Situs Jual Beli Online, DJKI Pantau Pemalsuan Merek Alkes Masker N95. © California Healthline

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pemantauan secara daring pada beberapa situs jual-beli online. Tujuannya untuk mengantisipasi maraknya peredaran barang palsu terkait produk alat kesehatan (alkes) di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu modus operandi yang kerap digunakan yakni dengan menggunakan merek dagang dan desain industri kemasan yang sudah dikenal, seperti produk penyanitasi tangan, masker, dan alat pelindung diri (APD).

"Secara aktif kami memantau perdagangan alkes-alkes palsu ini. Jadi, meski ini delik aduan, kami tidak pasif. Pemantauan berdasarkan sistem zonasi kami lakukan sesuai arahan Direktur Penyidikan Bapak Edison Sitorus kepada seluruh personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa," katanya Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan, Ronald Lumbuun di Jakarta, Kamis (21/5).

Dia menyampaikan hal tersebut dalam diskusi e-Talk yang diselenggarakan oleh Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dengan tema 'Bagaimana sanksi bagi pemalsu produk di masa pandemi Covid-19 ini?'.

Ronald mengatakan, delik yang ada dalam berbagai perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual (KI) memang bersifat delik aduan. Namun, hal tersebut tidak berarti menjadikan PPNS DJKI bersikap pasif.

Dia menekankan, PPNS DJKI akan selalu berupaya untuk bergerak cepat melakukan penegakan hukum di bidang KI, termasuk di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Kami berupaya berpacu dengan pandemi COVID-19 dalam melakukan penegakan hukum di bidang KI," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara, Ketua Umum MIAP Justisiari P Kusumah menilai kondisi pandemi seperti saat ini rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

Karena itu, pihaknya menginisiasi kegiatan diskusi tersebut, dengan mengundang sejumlah narasumber, mulai dari pelaku usaha Kalbe Group dan Enesis Group, hingga aparat penegak hukum dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.

Dalam diskusi tersebut, perwakilan dari Kalbe Group dan Enesis Group selaku pemegang hak merek yang sudah dikenal masyarakat mengaku antusias ketika mengetahui bahwa DJKI memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual yang dapat melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual berdasarkan pengaduan dari Penegak Hak Kekayaan Intelektual.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang

Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai

Modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Dorong Konsumen Cerdas dan Berdaya di Era Digital
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Dorong Konsumen Cerdas dan Berdaya di Era Digital

Kementerian Perdagangan menyediakan berbagai saluran layanan pengaduan konsumen.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online

Namun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Begini Ciri Penipuan Berkedok Lelang dari Kementerian Keuangan
Hati-hati, Begini Ciri Penipuan Berkedok Lelang dari Kementerian Keuangan

Minat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Pasar Indonesia Belum Bebas dari Ancaman, Kini Muncul Website Jastip
Pasar Indonesia Belum Bebas dari Ancaman, Kini Muncul Website Jastip

Kehadiran website ini dapat menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Karyawan KAI Terduga Teroris Pakai Online Shop untuk Jual Senjata, Kamuflase Jualan Mainan
Karyawan KAI Terduga Teroris Pakai Online Shop untuk Jual Senjata, Kamuflase Jualan Mainan

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan marketplace itu menjual senjata yang dikamuflasekan dengan mainan model koleksi.

Baca Selengkapnya