Awasi Situs Jual Beli Online, DJKI Pantau Pemalsuan Merek Alkes
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pemantauan secara daring pada beberapa situs jual-beli online. Tujuannya untuk mengantisipasi maraknya peredaran barang palsu terkait produk alat kesehatan (alkes) di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu modus operandi yang kerap digunakan yakni dengan menggunakan merek dagang dan desain industri kemasan yang sudah dikenal, seperti produk penyanitasi tangan, masker, dan alat pelindung diri (APD).
"Secara aktif kami memantau perdagangan alkes-alkes palsu ini. Jadi, meski ini delik aduan, kami tidak pasif. Pemantauan berdasarkan sistem zonasi kami lakukan sesuai arahan Direktur Penyidikan Bapak Edison Sitorus kepada seluruh personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa," katanya Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan, Ronald Lumbuun di Jakarta, Kamis (21/5).
-
Apa yang sedang tren di Indonesia? Bahasa Korea semakin populer di Indonesia. Banyak orang tertarik mempelajarinya, tidak hanya untuk menonton drama atau K-pop, tapi juga untuk berkomunikasi.
-
Apa yang sedang trend di Indonesia? 40 Pantun Penutup Salam Lucu, Cocok untuk Hiburan dan Bikin Audiens Terkesan Merdeka.com merangkum tentang 40 penutup salam lucu yang bisa bikin orang terhibur.
-
Kapan metode ini viral? Dilansir pada Selasa (10/12), trik sederhana ini menjadi viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun TikTok @resep_debm.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Virus itu apa? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam diskusi e-Talk yang diselenggarakan oleh Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dengan tema 'Bagaimana sanksi bagi pemalsu produk di masa pandemi Covid-19 ini?'.
Ronald mengatakan, delik yang ada dalam berbagai perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual (KI) memang bersifat delik aduan. Namun, hal tersebut tidak berarti menjadikan PPNS DJKI bersikap pasif.
Dia menekankan, PPNS DJKI akan selalu berupaya untuk bergerak cepat melakukan penegakan hukum di bidang KI, termasuk di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.
"Kami berupaya berpacu dengan pandemi COVID-19 dalam melakukan penegakan hukum di bidang KI," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sementara, Ketua Umum MIAP Justisiari P Kusumah menilai kondisi pandemi seperti saat ini rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan.
Karena itu, pihaknya menginisiasi kegiatan diskusi tersebut, dengan mengundang sejumlah narasumber, mulai dari pelaku usaha Kalbe Group dan Enesis Group, hingga aparat penegak hukum dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan dari Kalbe Group dan Enesis Group selaku pemegang hak merek yang sudah dikenal masyarakat mengaku antusias ketika mengetahui bahwa DJKI memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual yang dapat melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual berdasarkan pengaduan dari Penegak Hak Kekayaan Intelektual.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaModus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan menyediakan berbagai saluran layanan pengaduan konsumen.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca SelengkapnyaKehadiran website ini dapat menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan marketplace itu menjual senjata yang dikamuflasekan dengan mainan model koleksi.
Baca Selengkapnya