Ayah Ade Sara: Jeritan anak saya saat dibunuh lebih histeris
Merdeka.com - Ayah Almarhumah Ade Sara, Suroto mengungkapkan, jeritan Assyifa tak sebanding dengan apa yang dialami anaknya saat dibunuh. Menurutnya, jeritan Ade Sara lebih histeris saat dianiaya oleh kedua terdakwa Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan Assyifa Ramadani.
"Kalau Asyifa histeris saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Ade Sara lebih histeris saat dianiaya mereka hingga terbunuh," kata Suroto kepada wartawam usai mengikuti sidang kasus dugaan pembunuhan Ade Sara yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11).
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Ade Sara yakni agenda pembacaan pembelaan atau pledoi oleh terdakwa Assyifah Ramadani (19). Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Absoro tersebut, Assyifah dan tim pengacaranya membacakan dua pledoi.
-
Siapa yang berteriak histeris? Tapi entah mengapa sang sopir langsung membanting setirnya ke kiri dan ke kanan dan sambil terus berteriak histeris sampai Layla Pun ikut panik.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Kapan Dede Sunandar dan istrinya merasa terpuruk? 'Tentu saja, sangat merasa terpuruk. Ketika bertemu dengan orang-orang di Rumah Sakit Harapan Kita, kami saling berbagi pengalaman tentang sindrom ini, termasuk kasus jantung bocor dan masalah lainnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Hersa saat Syaki menangis? Saat di pelaminan, kejadian lucu terjadi ketika Syaki menangis tersedu-sedu saat digendong oleh ayahnya.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Pledoi pribadi Assyifah dibacakan lebih awal, lalu diikuti pledoi yang dibacakan oleh empat pengacaranya yang diketuai Syafri Noor. Dalam pledoi yang dibacakan didepan majelis hakim, Assyifah mengungkapkan penyesalannya dan belasungkawa kepada keluarga Ade Sara.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Om Suroto dan Tante Elizabet dan belasungkawa atas meninggalnya sahabat saya Ade Sara," kata dia.
Sambil terisak, Assyifah membacakan pledoi pribadinya sekitar 10 menit dan dilanjukan pledoi yang dibacakan pengacara. Menanggapi pembelaan pribadi yang disampaikan Assyifa, menurut Suroto, hal tersebut tidak seharusnya disampaikan secara langsung bukan melalui sebuah tulisan.
"Saya meragukan pledoi itu bukan darinya pribadi tapi dituliskan oleh orang lain lalu dibacakan," tandansya.
Sidang kasus pembunuhan Ade Sara akan dilanjutkan pada Selasa (25/11) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi Assyifa. Ade Sara dibunuh oleh terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan Assyifah Ramadani (19) pada awal Maret 2014 2014.
Kedua terdakwa diancam dengan hukuman primer pasal 340 KHUP yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara. Keduanya didakwa pasal berlapis dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, Hafitd dan Syiffa didakwa pasal subsider lainnya yakni pasal 353 ayat 3 terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dengan maksimum hukumannya di atas 10 tahun. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah pilu pria ditinggal anak dan istri meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan pria berkebutuhan khusus Abid Yulandi Muyafa (38) di Kebun Jeruk Jalan Ir Soekarno, Kota Mojokerto pada Sabtu (2/10) lalu akhirnya terkuak.
Baca SelengkapnyaJulieghtin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki pertama yang menidurinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa AR dituntut dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, sedangkan RD 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar Asep Saepudin (43) tak menyangka istri, anaknya dan pacar putrinya bersekongkol menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan pelaku AS kepada tetangga usai membunuh istrinya di kontrakan dihuninya daerah Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaSiti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaIbu korban menangis tiada henti saat mengantarkan empat peti jenazah anaknya ke TPU Perigi, Sawangan, Depok.
Baca Selengkapnya