Ayah ajak kedua anaknya bunuh diri jalani sidang perdana
Merdeka.com - David Nugroho, orang tua yang mengajak kedua anaknya bunuh diri mulai diadili di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/2). Jaksa Penuntut Umum Andita mendakwa David dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Warga Jomblang Perbalan, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang tersebut didakwa telah memberikan racun serangga kepada dua anaknya, ASN (7) dan RJ (2).
"ASN meninggal dunia dalam kejadian itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Suranto tersebut.
-
Kenapa keluarga ini nekat bunuh diri? 'Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan,' kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3).
-
Bagaimana cara ibu korban membunuh kedua anaknya? Luka-luka yang ditemukan menunjukkan kekerasan yang ekstrem. MB ditemukan dengan delapan luka bacok di tubuhnya, sementara BN mengalami enam luka bacok.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Bagaimana keluarga di Malang melakukan bunuh diri? Dua orang korban meninggal dunia yakni ibu, Sulikhah (35) dan anak kedua ARE (13) diduga meminum racun obat nyamuk cair. Sementara Wahaf Efendi (38) memotong urat nadi tangan kiri dan meninggal dunia saat dalam upaya penanganan di rumah sakit.
-
Dimana kejadian bunuh diri terjadi? Polisi juga menyelidiki motif kasus empat orang yang ditemukan tewas diduga bunuh diri terjun dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (9/3/2024) sore.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
Sementara terdakwa dan anaknya yang kedua berhasil ditolong setelah dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa nahas itu sendiri terjadi pada November 2016. Andita menjelaskan upaya David mengakhiri hidupnya bersama kedua anaknya itu dilatarbelakangi permasalahan keluarga.
"Istri terdakwa pergi meninggalkan rumah," katanya.
Hasil visum rumah sakit menyatakan bahwa Aura Safia meninggal akibat keracunan insektisida. Atas dakwaan tersebut, terdakwa David Nugroho menyatakan tidak akan mengajukan tanggapan. Sidang akan kembali digelar pekan dengan dengan agenda pemeriksaan saksi. Sumber Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ayah di Jagakarsa diduga ingin mengakhiri hidupnya setelah mengetahui empat anak yang dikunci di kamar mandi tewas.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah di Jagakarsa, Jakarta Selatan tega membunuh 4 anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaSebelum kejadian, kedua pelaku tertangkap tangan mencuri uang ayahnya.
Baca Selengkapnya"Ada 4 orang penemuan mayat di dalam kamar untuk sementara masih dilakukan penyelidikan. Sementara masih dugaan anaknya, semuanya masih kita cek dulu," tuturnya
Baca SelengkapnyaPanca dengan kejinya menghilangkan nyawa keempat anaknya pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan sadisnya membunuh keempat anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPada saat rekonstruksi diperagakan Panca, adegan ke 40 memperlihatkan pelaku dalam kondisi telanjang meninggalkan pesan di laptopnya.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaPolisi menangani kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang ibu kepada dua anaknya di Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh sang ibu, pelaku dimarahi ayahnya dengan kata-kata yang memicu emosi.
Baca SelengkapnyaWarga menduga sebelum insiden itu, sempat terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antar Panca dengan istrinya.
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangannya, Hakim tidak memberikan keringanan untuk Panca
Baca Selengkapnya