Ayah bejat di Berau cabuli anak kandungnya dua tahun
Merdeka.com - Sopian Hari (41), warga Berau, Kalimantan Timur, dibekuk Satreskrim Polres Berau. Dia diduga mencabuli putri kandungnya berusia 14 tahun. Sang anak sendiri masih duduk di bangku SMP. Akibat perbuatannya Sopian meringkuk di sel penjara Polres Berau.
Peristiwa biadab itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya, Senin (31/7) lalu. Ia mengaku kepada sang ibu telah dicabuli Sopian, sejak tahun 2015 lalu.
Bak petir di siang bolong, sang ibu tentu saja keberatan dan bergegas melaporkan suaminya ke Polres Berau, sehari kemudian atau Selasa (1/8) pagi.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kapan Ali Arwin memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin merupakan seorang mantan calon legislatif Padang Pariaman yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Bagaimana cara ayah mengakui anak hasil zina? Dalam praktiknya, untuk mendapatkan hak waris, anak yang lahir di luar perkawinan perlu membuktikan hubungan kekeluargaan dengan ayah biologisnya. Hal ini dapat dilakukan melalui penetapan pengakuan anak secara sukarela oleh ayah biologis atau melalui proses pengadilan. Dalam hal penetapan pengakuan anak secara sukarela, ayah biologis dapat membuat surat pengakuan anak di hadapan notaris. Surat ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Sedangkan jika terjadi perselisihan, anak tersebut dapat mengajukan permohonan penetapan pengakuan anak ke pengadilan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
"Pelaku berulang kali melakukannya kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
Selama ini perbuatan bejat sang ayah, terbungkus rapi. Diduga, pelaku mengancam putrinya sendiri, untuk tidak bercerita kepada siapa pun. Namun demikian, sebaliknya dialami oleh korban. Dia akhirnya tidak sanggup lagi memendam trauma.
"Dia, awalnya sempat curhat dengan seorang guru pramukanya. Bercerita, kalau dia diperlakukan seperti itu (dicabuli) oleh ayah kandungnya sendiri," ujar Damus.
"Guru pramukanya ini menyarankan agar segera saja disampaikan kepada ibunya di rumah. Maka dari itu, korban didampingi gurunya itu akhirnya bercerita dengan ibunya. Perlakuan ayahnya itu sudah sejak 2015," kata Damus.
Berangkat dari laporan sang ibu ke Polres, kepolisian bergegas mencari pelaku, memancingnya agar datang ke Tanjung Redeb, ibu kota kabupaten Berau. Mengingat, pelaku berada di Tabalar, yang berjarak cukup jauh dari Tanjung Redeb.
Saat di Tanjung Redeb, polisi mengamankan pelaku, dan membawanya ke Polres, sekaligus melalukan interogasi terkait perbuatannya itu.
"Ya, seringkali dia lakukan itu, di rumah yang ditinggali istrinya dan korban. Pelaku dengan ibu korban ini, tidak bercerai. Cuma, berpisah tempat tinggal," terang Damus.
Sopian kini meringkuk di sel penjara Polres Berau. Dia dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Karena korban masih di bawah umur," tandas Damus.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca Selengkapnya