Ayah bocah tewas kena peluru nyasar polisi ingin pelaku dihukum mati
Merdeka.com - Keluarga berharap proses penyelidikan terhadap polisi yang melepaskan tembakan saat menangkap pengedar narkoba di Palembang, Sabtu (5/12) siang, hingga menyebabkan Rendi Anggara (10) meregang nyawa akibat peluru nyasar, tidak ditutupi. Bahkan ayah korban, Ramlan, minta pelakunya dihukum setimpal.
"Pelaku yang menembak anak saya itu dihukum mati," kata Ramlan, sambil menahan kesedihan di sela-sela penguburan anaknya, Minggu (6/12).
Sementara itu paman korban, Ferdian Anta mengatakan, keluarga telah meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang guna mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia meminta pelaku tidak hanya dihukum disiplin, tetapi juga dipidanakan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Kenapa Kemenkes melakukan investigasi tentang perundungan? Dante menyebut, perlu bukti solid untuk menentukan kesimpulan dari setiap kali perundungan. Menurutnya, dari 1.000 lebih perundungan yang di klarifikasi ternyata sebagian besar bukan perundungan. Hanya 30 persen atau 300 kasus.'Yang perundungan itu sekitar 30 persen yang memang benar-benar perundungan,' kata Dante.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
"Kasusnya harus jalan terus. Harus diungkap dan jangan ditutupi," kata Ferdian.
Dalam sebuah penggerebekan, kata Ferdian, polisi seharusnya menjalankannya sesuai tata laksana (SOP). Penembakan juga tidak sembarang dilakukan, apalagi di pemukiman penduduk.
"Karena itu, pelakunya harus dipidana, bukan sekedar pelanggaran etika dan disiplin," ujar Ferdian.
"Polisi harus obyektif menangani kasus ini dan tidak pandang bulu," sambung Ferdian.
Sementara itu, Ketua KPAID Palembang, Adi Sangadi mengatakan, pihaknya masih meyakini keterbukaan polisi dalam menangani kasus ini. Mereka memberikan kesempatan kepada lembaga penegak hukum itu guna menentukan langkah selanjutnya.
"Mereka kan ada propam dan intelijen. Kita lihat dulu kinerja polisi," kata Adi.
Adi sependapat soal prosedur dianggap ketinggalan zaman, dalam penggerebekan dan penembakan terhadap pelaku kejahatan dilakukan oleh polisi. Sebab, mereka tidak memperhitungkan kondisi di lapangan.
"Kita tunggu hasil olah TKP. Kita juga akan kawal dan monitor penanganannya," ucap Adi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaY. Pandi, ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, mendesak Kepolisian RI menghukum pelaku penembakan terhadap putranya dengan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaAda dugaan, pelaku mengidap gangguan jiwa. Tetapi kebenarannya masih didalami
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga menduga sebelum insiden itu, sempat terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antar Panca dengan istrinya.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah di Jagakarsa diduga ingin mengakhiri hidupnya setelah mengetahui empat anak yang dikunci di kamar mandi tewas.
Baca Selengkapnya