Ayah Brigadir J: Ekspresi Ferdy Sambo Tak Ada Penyesalan Dituntut Seumur Hidup
Merdeka.com - Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menilai tak ada ekspresi penyesalan dari Ferdy Sambo saat JPU membacakan tuntutan.
"Kami melihat ekspresi wajah Ferdy Sambo selama sidang sama saja tidak ada penyesalan," ujar Samuel di Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada Selasa (17/1).
Menurut dia, Ferdy Sambo dari awal persidangan dilihat dari matanya, gerak geriknya masih tetap seperti awal persidangan, tidak ada perubahan. Dia mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup.
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Kenapa Ferry Maryadi terlihat tegar? Jika saya terlihat hancur di depan istri dan anak, bagaimana kondisi mereka? Saya selalu diberikan amanah oleh sahabat saya yang memahami agama, bahwa sebagai seorang imam, kita sebaiknya tidak menunjukkan kelemahan dan kerentanan meskipun di dalam hati kita hancur.
Kata Samuel, sesuai dengan yang tercantum dalam dakwaan JPU tentang Pasal 340 KUHP yang hukumannya mencapai seumur hidup.
"Saya mengapresiasi terhadap jaksa yang menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur," ucapnya.
"Kita tunggu keputusan majelis hakim yang akan mendatang, saya berharap kiranya majelis hakim memberikan keputusan sama dengan JPU seumur hidup," tutupnya.
Reporter: Hidayat
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo batal dihukum mati.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana merespons putusan kasasi Mahkamah Agung yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaAnak Ferdy Sambo baru saja menjalani wisuda prajurit Bhayangkara Taruna, ia berjuang keras sendirian untuk meraih cita-citanya menjadi seorang Polisi.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua hakim tersebut adalah Jupriyadi dan Desnayeti.
Baca Selengkapnya