Ayah cabuli anak tiri saat istrinya dipenjara karena nyopet
Merdeka.com - TM (45), warga Jl Pacar Kembang, Surabaya, Jawa Timur, diamankan polisi setelah ketahuan beberapa kali mencabuli anak tirinya. Kelakuan bejat itu leluasa dilakukan pria yang berprofesi sebagai kuli ini sebab istrinya, atau ibu kandung korban tengah mendekam di sel karena mencopet.
Saat ini, TM sedang diperiksa intensif oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
"Saat ini korban masih syok atas perlakuan ayah tirinya itu. Untuk tersangka sendiri sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan," terang Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Imaculata Sherly Mayasari saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Dikatakan Imaculata, terbongkarnya kasus pencabulan ayah tiri terhadap anak yang masih duduk di bangku SMA itu setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kerabat. Kerabat yang geram langsung melapor ke polisi dua hari lalu.
Gadis yang disembunyikan identitasnya itu tinggal bersama ayah dan adik tirinya setelah ibu kandung dipenjara. Pelaku meminta korban melayani napsunya bila ingin mendapatkan uang jajan dan biaya sekolah.
"Saat ini, korban masih dititipkan di Bapemas (badan pemberdayaan masyarakat) Kota Surabaya, untuk pemulihan psikologis," tandasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca Selengkapnya