Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ayah dan Ibu Masuk Penjara, Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi

Ayah dan Ibu Masuk Penjara, Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi. ©Istimewa

Merdeka.com - Nasib malang dialami KR (4). Bocah ini dianiaya paman dan bibi yang jadi pengasuh saat ayah dan ibunya masuk penjara.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, Sumut, Kamis (22/10). Penganiayaan itu terbongkar setelah tetangga melihat kondisi KR yang kehausan dan minta minum, sedangkan di tubuhnya didapati beberapa lebam. Momen itu pun divideokan dan dibagikan di media sosial.

Kepala Dusun 8 Desa Sei Mencirim, Isak Azhari (39) menginformasikan kejadian itu ke polisi. Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, turun langsung ke lokasi, Kamis (22/10) malam. Dia mengamankan KR dan mengevakuasinya ke puskesmas untuk mendapat perawatan.

"Di lokasi kita temukan korban dengan sejumlah luka lebam. Lalu kita membawanya ke puskesmas Mencirim untuk mendapatkan penanganan awal, lalu kita bawa ke RS Bhayangkara karena di sana ada dokter spesialis anak," jelas Yasir, Jumat (23/10).

Warga kemudian membuat laporan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu ke Mapolsek Sunggal. Kasus itu diproses, pasutri JS dan D kemudian ditangkap.

Saat diperiksa, JS dan D memaparkan KR tinggal bersama mereka sejak tiga bulan lalu. Pasutri ini mengasuhnya setelah kedua orang tua bocah itu ditangkap dan dipenjara dalam kasus narkotika.

JS dan D mengaku menganiaya bocah itu sejak sebulan terakhir. Pasutri ini mengaku emosi karena bocah buang air tidak pada tempatnya.

“Sudah tiga bulan di rumah. Dua bulan kami ajari terus supaya buang air besar di kamar mandi, awalnya dia tahu. Tapi berulang kek gitu saja, akhirnya bertambah lagi dia buang air besar dan buang air kecil saja dia,” kata D yang tengah hamil.

Pasutri ini dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya hukuman 5 tahun penjara karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Yasir.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Rekaman Aksi Heroik Babinsa TNI Selamatkan Bocah Perempuan Disandera Pakai Pisau
VIDEO: Rekaman Aksi Heroik Babinsa TNI Selamatkan Bocah Perempuan Disandera Pakai Pisau

Seorang anak perempuan berinisial S (4) menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria tua.

Baca Selengkapnya
Tragis, 4 Bocah di Jagakarsa Tewas Usai Dikunci Ayahnya di Kamar Mandi
Tragis, 4 Bocah di Jagakarsa Tewas Usai Dikunci Ayahnya di Kamar Mandi

Ironinya, pelaku adalah ayah kandung empat bocah itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Momen Menegangkan Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten, Korban Menangis Leher Dikalungi Pisau
Momen Menegangkan Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten, Korban Menangis Leher Dikalungi Pisau

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.

Baca Selengkapnya
Viral Bikin Geger Pejaten, Duduk Perkara Pelaku Sandera Bocah 4 Tahun di Pospol Ancam Tusuk Pakai Pisau
Viral Bikin Geger Pejaten, Duduk Perkara Pelaku Sandera Bocah 4 Tahun di Pospol Ancam Tusuk Pakai Pisau

Yakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!

MAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Viral Bocah Empat Tahun di Boyolali Diduga Disiksa Ibu, Diikat di Pohon Pisang
Viral Bocah Empat Tahun di Boyolali Diduga Disiksa Ibu, Diikat di Pohon Pisang

Korban balita akhirnya diselamatkan oleh tetangga.

Baca Selengkapnya
Sadis, Begini Kronologi Pasutri Aniaya Anaknya yang Balita hingga Patah Tulang
Sadis, Begini Kronologi Pasutri Aniaya Anaknya yang Balita hingga Patah Tulang

Pelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.

Baca Selengkapnya
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar

Tetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Berkaos Lusuh dan Mata Diperban, Begini Tampang Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Village Jaksel
Berkaos Lusuh dan Mata Diperban, Begini Tampang Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Village Jaksel

Korban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).

Baca Selengkapnya
Sadis, Seorang Anak Lagi Tidur Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas
Sadis, Seorang Anak Lagi Tidur Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas

Kapolsek menjelaskan, awalnya warga mengira korban hanya terluka di bagian kaki karena banyak darah mengalir.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah

Penganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.

Baca Selengkapnya
Heroik, Penyelamatan Bocah Sumsel Disandera & Diancam Pakai Golok, Negosiasi Alot Berujung Pelaku Didor!
Heroik, Penyelamatan Bocah Sumsel Disandera & Diancam Pakai Golok, Negosiasi Alot Berujung Pelaku Didor!

Negosiasi berjalan alot hingga dua jam lamanya karena pelaku enggan melepaskan korban. Sementara bocah itu ketakutan bukan main dan hanya bisa menangis.

Baca Selengkapnya