Ayah dan Ibu Masuk Penjara, Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi
Merdeka.com - Nasib malang dialami KR (4). Bocah ini dianiaya paman dan bibi yang jadi pengasuh saat ayah dan ibunya masuk penjara.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, Sumut, Kamis (22/10). Penganiayaan itu terbongkar setelah tetangga melihat kondisi KR yang kehausan dan minta minum, sedangkan di tubuhnya didapati beberapa lebam. Momen itu pun divideokan dan dibagikan di media sosial.
Kepala Dusun 8 Desa Sei Mencirim, Isak Azhari (39) menginformasikan kejadian itu ke polisi. Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, turun langsung ke lokasi, Kamis (22/10) malam. Dia mengamankan KR dan mengevakuasinya ke puskesmas untuk mendapat perawatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Di lokasi kita temukan korban dengan sejumlah luka lebam. Lalu kita membawanya ke puskesmas Mencirim untuk mendapatkan penanganan awal, lalu kita bawa ke RS Bhayangkara karena di sana ada dokter spesialis anak," jelas Yasir, Jumat (23/10).
Warga kemudian membuat laporan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu ke Mapolsek Sunggal. Kasus itu diproses, pasutri JS dan D kemudian ditangkap.
Saat diperiksa, JS dan D memaparkan KR tinggal bersama mereka sejak tiga bulan lalu. Pasutri ini mengasuhnya setelah kedua orang tua bocah itu ditangkap dan dipenjara dalam kasus narkotika.
JS dan D mengaku menganiaya bocah itu sejak sebulan terakhir. Pasutri ini mengaku emosi karena bocah buang air tidak pada tempatnya.
“Sudah tiga bulan di rumah. Dua bulan kami ajari terus supaya buang air besar di kamar mandi, awalnya dia tahu. Tapi berulang kek gitu saja, akhirnya bertambah lagi dia buang air besar dan buang air kecil saja dia,” kata D yang tengah hamil.
Pasutri ini dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya hukuman 5 tahun penjara karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Yasir.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang anak perempuan berinisial S (4) menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria tua.
Baca SelengkapnyaIroninya, pelaku adalah ayah kandung empat bocah itu sendiri.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaYakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaKorban balita akhirnya diselamatkan oleh tetangga.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, awalnya warga mengira korban hanya terluka di bagian kaki karena banyak darah mengalir.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca Selengkapnya