Ayah David Bongkar AG Nyetir Rubicon Bawa Balik ke Polsek Pesanggrahan
Merdeka.com - Jonathan Latumahina, ayahanda David Ozora Latumahina (17) kesal bukan kepalang. Pelaku penganiayaan terhadap anaknya mendapat perlakuan istimewa saat di Polsek Pesanggrahan.
Polsek tersebut merupakan pihak yang pertama kali mengusut kasus.
Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jonathan mendapatkan informasi dari Rustam Hatala.
-
Siapa yang menemukan mobil itu? Mobil Moldt ditemukan oleh mantan penduduk daerah sekitar dengan menggunakan Google Earth.
-
Bagaimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Dimana mobil itu ditemukan? Ketika polisi menarik sisa-sisa mobil tersebut dari air, mereka menemukan kerangka yang seminggu kemudian dipastikan bahwa kerangka tersebut milik William Moldt.
-
Kenapa mobil dicuri untuk Sukarno? Negara belum punya anggaran. Sehingga satu-satunya cara untuk mendapatkan mobil pertama presiden adalah dengan cara mencuri.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
Pria tersebut merupakan saudaranya yang melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pesanggrahan.
"Saya dapat informasi dari orang yang sangat sangat bisa dipercaya. Rustam Hatala, saudara saya yang melaporkan kasus," kata Jonathan di PN Jaksel, Selasa (13/6).
Keistimewaan pertama saat Rubicon Mario Dandy dipakai penyidik untuk menjemput saksi. Padahal, mobil mewah itu adalah barang bukti kasus.
"Ini mobilnya pelaku difoto, ini mobil pelaku dengan background Polsek Pesanggrahan," kata Jonathan menyampaikan pesan yang dari Rustam.
"Yang Rubicon itu?" tanya hakim terkait
"Iya. Pelatnya B 120 DEN," jawab Jonathan.
"Sekitar jam 2 siang tanggal 21 (Februari), hari kedua, kemudian mobil itu hilang, Yang Mulia. Mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita, 'saya tanya ke polisi di sini, katanya mobilnya baru dipakai untuk menjemput saksi'," kata Jonathan.
"Saya marah apakah polsek ini demikian miskinnya, jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku," kesal Jonathan.
Tidak hanya itu. Rupanya mobil Rubicon kembali ke Polsek Pesanggrahan dengan disopiri oleh AG alias mantan pacar Mario Dandy. Dengan pelat nomor yang telah terganti.
"Anehnya, pas kembali pelat nomor berubah. Dan yang bawa AG. 15 Tahun bisa nyetir," ungkapnya.
Tiga Serangkai Main Gitar
Keistimewaan selanjutnya, saat Rustam Hatala diperiksa pada malam harinya.
"Ada lagi ketika pemberkasan malam hari saya dapat info saksi para pelaku ini sedang main gitar," katanya.
"Para pelaku ini maksud saudara?" tanya Hakim.
"Dandy, Shane, Agnes," tutur Jonathan.
Ia menambahkan, ketiganya asyik bermain gitar saat berada di Polsek Pesanggrahan.
"Main gitar di Polsek Pesanggrahan. Gitarnya satu. Saya kurang tahu yang main siapa, tapi di antara mereka," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rubicon tersebut ternyata telah dibeli dengan harga Rp700 juta, namun belum dibawa pulang.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy
Baca SelengkapnyaNantinya akan kembali ditawarkan setelah adanya kesepakatan penurunan harga mobil tersebut.
Baca SelengkapnyaMobil Rubicon Wrangler Jeep milik Mario Dandy tidak kunjung laku dalam lelang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaKemungkinan besar harga mobil ini akan turun, dari harga lelang sebelumnya dipasang sebesar Rp809.300.000.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melelang mobil tersebut tiga kali dan terakhir laku Rp725 juta.
Baca SelengkapnyaPengumuman lelang mobil Rubicon Wrangler ini telah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMario Dandy dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSeluruh uang hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy diserahkan kepada David Ozora
Baca SelengkapnyaVideo Mario Dandy menaiki moge itu sempat viral di media sosial di tengah bergulir kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Baca SelengkapnyaRubicon Mario Dandy hingga kini belum laku dijual.
Baca Selengkapnya