Ayah di Boyolali tega cabuli anak tirinya hingga 800 kali
Merdeka.com - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Boyolali, Jawa Tengah. Kali ini YA (41) warga Kecamatan Mojosongo, benar-benar seorang pria bejat. Anak tirinya ARF (12), yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dicabuli hingga 800 kali.
YA, bisa leluasa melakukan perbuatan bejatnya karena ibu kandung si anak sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Yogyakarta. Sementara sang anak tinggal serumah dengan ayah tiri dan neneknya yang sudah tua.
Beruntung ARF mempunyai keberanian untuk melaporkan perbuatan ayah tirinya tersebut ke polisi dan polisipun segera menggrebek sang ayah tiri di kediamannya.
-
Kenapa ayah yang lebih tua bisa punya anak dengan gangguan mental? Seorang pria yang menjadi ayah pada usia yang lebih lanjut dapat menyebabkan sperma berkualitas rendah, yang dapat menyebabkan perpindahan gen yang bermutasi kepada anak-anak mereka.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Apa yang dilakukan ayah gadis itu di Hyderabad? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya. Pada saat itu ia masih berusia 13 tahun, namun usianya yang masih belia tidak menghentikannya untuk tetap pada pendiriannya dan mengatakan yang sebenarnya.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Apa dosa ayah tidak menafkahi? Tidak menafkahi anak tidak hanya akan mendapat ancaman pidana. Dalam Islam, karena memberikan nafkah sesuai kemampuan hukumnya adalah wajib seorang ayah, maka jika tidak dilaksanakan hukumnya yaitu dosa ayah tidak menafkahi anak.
Informasi yang dihimpun di Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menyebutkan, aksi tak bermoral tersebut dilakukan tersangka selama hampir 5 tahun.
"Awalnya ARF sendiri, yang melaporkan ayah tirinya ke Polsek Tulung Klaten. Namun karena kejadiannya di wilayah hukum Boyolali, kemudian dilimpahkan ke Mapolres. YA kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Dwi Haryadi, kepada wartawan Kamis (4/7).
Menurut Dwi, tersangka semakin sering melakukan perbuatannya, saat sang nenek, yang selama ini tinggal bersama korban dan tersangka meninggal dunia. Korban selama ini tak berani melawan atau mengadu ke orang lain.
"Kalau dihitung-hitung dia mengaku sudah 800 kali mencabuli korban," kata AKP Dwi.
Dwi menegaskan, akan menjerat tersangka dengan Pasal 81 UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman untuk tersangka maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
Sebelumnya, Selasa (2/7) lalu Polres Boyolali juga mengungkap kasus yang hampir sama. AS (41) laki-laki yang sudah 4 tahun menduda warga Kecamatan Boyolali, diamankan polisi, karena diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri, DF yang masih berusia 13 tahun. AS yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan tersebut, dilaporkan karena telah dua kali melakukan perbuatan bejatnya tersebut. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca Selengkapnya