Ayah di Dumai Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Merdeka.com - Bukannya melindungi, seorang ayah di Kota Dumai, Riau, inisial D (32) malah tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya.
"Pelaku sudah lama cerai dengan istrinya, dan dia tinggal di rumahnya bersama putrinya. Namun, pelaku justru mencabuli korban," ujar Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Novarizal Minggu (24/11).
Dedi menyebut, peristiwa pilu itu dialami korban ketika ibunya merasa heran karena anaknya kesakitan. Korban mengeluh alat vitalnya terasa sakit. Lalu ibunya mengecek kondisi tersebut dan curiga.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Saat ditanya, korban akhirnya buka suara. Dia menceritakan telah dicabuli ayah kandungnya sendiri. Spontan ibu korban langsung emosi dan sedih.
"Lalu ibu korban melaporkan pelaku ke unit PPA Polres Dumai. Setelah menerima laporan, penyidik langsung bekerja dan mencari pelaku," kata Dedi.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian pelaku digiring ke kantor polisi untuk diperiksa intensif.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Kelakuan pelaku itu dilakukan di di ruang tamu rumahnya, pada Senin (18/11) lalu.
"Saat itu, korban sedang tidur, tiba-tiba pelaku mendatanginya dan langsung melakukan itu," ucapnya.
Saat ini pelaku telah ditahan polisi dengan sejumlah barang bukti. Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaVideo ibu kandung cabuli anaknya yang balita viral
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnya